INDOPOSCO.ID – Kasus kematian Winda Lorenza (35), mantan istri seorang anggota Polri yang ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Medan, Sumatera Utara, mendapat perhatian serius Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan. Ia menilai adanya keraguan dan kejanggalan yang disampaikan keluarga korban harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Winda ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada Minggu (2/8/2026).
“Komisi III DPR RI dengan saksama mengikuti perkembangan kasus meninggalnya WL, mantan istri anggota Polri di Medan, yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senjata api,” kata Habiburokhman dalam keterangan video yang diterima INDOPOSCO di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Habiburokhman menegaskan, kepolisian harus membuka seluruh fakta dalam perkara tersebut. Ia meminta proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, transparan, serta berbasis pendekatan ilmiah.
“Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, maka Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara termasuk Polresta Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan,” ujarnya.
Habiburokhman mengingatkan aparat kepolisian agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Winda. Menurutnya, seluruh fakta dan bukti harus terlebih dahulu diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan ada sedikit pun fakta yang ditutup-tutupi. Dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan, apalagi tergesa-gesa. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegas politikus Partai Gerindra itu.
Desakan tersebut disampaikan setelah pihak keluarga korban menyatakan adanya sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda. Keluarga kemudian melaporkan dugaan pembunuhan kepada pihak berwenang.
Sementara itu, dalam penanganan awal, polisi menduga Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver.
Perbedaan antara dugaan awal kepolisian dan laporan keluarga tersebut menjadi salah satu alasan Komisi III meminta kasus diusut secara menyeluruh.
Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan mengawal perkembangan kasus tersebut melalui fungsi pengawasan DPR.
Komisi III juga berencana meminta penjelasan langsung dari Polda Sumatera Utara, Polresta Medan, serta keluarga korban dalam rapat dengar pendapat umum yang dijadwalkan berlangsung Selasa mendatang.
“Kami, Komisi III DPR RI, akan mengawal kasus ini. Kami juga akan memanggil pihak Polda Sumatera Utara, pihak Polresta Medan, serta keluarga korban pada hari Selasa yang akan datang untuk melakukan rapat dengar pendapat umum,” ungkap Habiburokhman.
Ia menegaskan, proses hukum harus mampu menjawab seluruh pertanyaan yang muncul terkait kematian Winda. Tidak boleh ada fakta yang disembunyikan dan tidak boleh ada kesimpulan yang diambil sebelum seluruh bukti diperiksa secara objektif.
Dengan demikian, Komisi III berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keraguan yang disampaikan keluarga korban. (dil)


















