• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 21:31
in Nasional
gowa

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Foto: Dok. Pemkab Gowa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bakal segera memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ketua Tim Penyidik Kortas Tipidkor Polri Brigjen Hernowo Yulianto membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum mengumumkan kepastian waktu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

BacaJuga:

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

“Mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan pemeriksaan setelah penetapan tersangka ini,” kata Hernowo Yulianto di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Sementara itu, penahanan Bupati Gowa terkait kasus dugaan pemerasan dan TPPU sangat bergantung pada perkembangan penyidikan serta keputusan internal dan kewenangan tim penyidik.

“Tentunya kita lihat perkembangan dari hasil eh penyidikannya rekan-rekan ya. Dan mungkin nanti kita akan melakukan penilaian dari aspek subjektivitas dari penyidik ya,” jelasnya.

Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi, pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Robertus Yohanes De Deo mengatakan, penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah rangkaian penyidikan dan gelar perkara.

“Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” ucap Robertus Yohanes De Deo dalam kesempatan yang sama.

Tim penyidik telah memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dan empat orang ahli, di antaranya ahli pidana, ahli hukum perusahaan atau perseroan, ahli bahasa, dan ahli pemerintah daerah.

Tim gabungan dari Kortastipidkor Polri, Polda, dan Polresta Gowa sempat menggeledah rumah jabatan serta Kantor Bupati Gowa pada 21 September 2026.

“Tim penyidik juga telah melaksanakan penggeledahan di 4 lokasi, antara lain: rumah jabatan Bupati Gowa, kantor Bupati Gowa, kediaman Saudara HA, dan kediaman saudari RP,” ujar Robertus Yohanes De Deo.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf a dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c undang-undang TPPU serta KUHP. (dan)

Tags: Bupati GowaSitti HusniahTersangka Korupsi

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.