• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 25 September 2026 - 21:11
in Nasional
pp

Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah (tengah) bersama jajaran pengurus memberikan keterangan pers belum lama ini. Foto: Dok. PP INI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dinamika hukum yang membayangi kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) tidak membuat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menghentikan agenda organisasi. Kongres INI yang dijadwalkan berlangsung di Semarang pada Oktober 2026 tetap dipersiapkan.

Ketua Umum PP INI Irfan Ardiansyah mengatakan organisasi tetap menjalankan agenda, termasuk uji kompetensi (UKEN) bagi anggota luar biasa.

BacaJuga:

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

“Di tengah proses hukum yang masih berjalan, PP INI memastikan agenda organisasi tetap berjalan. Salah satunya adalah pelaksanaan UKEN terutama bagi anggota luar biasa sebagai bagian dari proses pembinaan perjalanan profesi anggota,” kata Irfan dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Menurut Irfan, persoalan hukum tidak menghapus tanggung jawab organisasi terhadap anggota dan masyarakat.

“Yang harus kita jaga bukan hanya struktur organisasi hari ini, tetapi juga masa depan profesi notaris dan kepercayaan masyarakat terhadap jabatan notaris,” ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan PP INI juga menyangkut kepastian hukum bagi notaris sebagai pejabat umum yang memberikan pelayanan hukum dan perlindungan hak masyarakat. Notaris memiliki peran penting dalam pembuatan akta autentik, memastikan perbuatan serta hubungan hukum para pihak, hingga memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Di balik setiap akta yang dibuat seorang notaris terdapat hak, kepentingan, harta benda, keluarga, dunia usaha, bahkan masa depan orang lain,” jelas Irfan.

PP INI meminta dinamika organisasi tidak mengganggu profesionalitas notaris. Anggota diharapkan tetap bekerja tenang, profesional, independen, dan bermartabat.

“Organisasi yang kuat bukanlah organisasi yang tidak pernah menghadapi perbedaan, melainkan organisasi yang mampu melewati perbedaan dengan kedewasaan, persaudaraan, dan komitmen terhadap hukum,” ungkap Irfan.

Terkait beredarnya amar Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1470 K/PDT/2026, PP INI menyatakan menghormati kewenangan dan independensi MA. Namun, organisasi belum mengambil sikap final sebelum menerima salinan resmi putusan beserta pertimbangan hukumnya.

“Kami masih menunggu salinan resmi putusan beserta seluruh pertimbangan hukum yang menjadi dasar putusan tersebut,” ucapnya.

PP INI juga menyoroti persoalan pemeriksaan perkara pada tingkat sebelumnya, khususnya terkait kompetensi absolut atau kewenangan pengadilan.

“Yang menjadi perhatian bukan semata-mata mengenai kewenangan Mahkamah Agung dalam pemeriksaan perkara kasasi, tetapi apakah putusan substantif terhadap pokok perkara dapat diberikan ketika fakta, alat bukti, dan argumentasi para pihak mengenai pokok sengketa belum memperoleh pemeriksaan dan pengujian secara memadai,” tutur Irfan.

Atas putusan tersebut, PP INI mempersiapkan langkah hukum Peninjauan Kembali (PK) setelah menerima salinan resmi putusan.

“PK akan ditempuh bukan sebagai bentuk penolakan terhadap lembaga peradilan, melainkan sebagai hak hukum yang diberikan oleh negara kepada pihak yang berperkara untuk memperoleh pemeriksaan kembali apabila terdapat alasan yang memenuhi ketentuan undang-undang,” terangnya.

Selain Putusan MA Nomor 1470 K/PDT/2026, PP INI menyoroti Putusan MA Nomor 524 K/TUN/TF/2025 terkait aspek administratif kepengurusan INI.

Menurut Irfan, putusan tersebut perlu dibaca bersama putusan lain terkait sengketa organisasi. Kajian mencakup subjek dan objek perkara, dasar hukum, pertimbangan hakim, hingga akibat hukum masing-masing putusan.

“PP INI ingin memastikan bahwa seluruh putusan yang berkaitan dengan organisasi dapat dipahami secara harmonis dan tidak menimbulkan persoalan hukum baru dalam pelaksanaannya,” tambahnya.

Dinamika tersebut berawal dari dualisme kepengurusan INI setelah muncul dua kelompok kepengurusan, yakni pengurus hasil Kongres di Banten dan KLB di Bandung. Pada Januari 2025, Kementerian Hukum menerbitkan keputusan administratif terkait perubahan kepengurusan INI yang kemudian menjadi objek sengketa hukum.

Di tengah proses hukum yang masih bergulir, PP INI memastikan aktivitas organisasi tetap berjalan. Kongres INI di Semarang pada Oktober 2026 tetap dipersiapkan sebagai bagian dari keberlanjutan organisasi dan profesi notaris. (her)

Tags: NotarisorganisasiPP INI

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.