• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 19:19
in Nasional
kpu

Ilustrasi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sorotan dalam perkara yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menilai keterangan KPU, terutama dalam menjawab pertanyaan para hakim konstitusi, akan menjadi bagian penting dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tersebut.

BacaJuga:

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Pria yang akrab disapa Hensa itu secara khusus menyoroti pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra mengenai proses KPU memverifikasi syarat pendidikan Gibran.

“Menurut saya, nasib Gibran dalam perkara ini akan sangat dipengaruhi oleh seberapa tuntas KPU bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Mahkamah Konstitusi, terutama yang disampaikan Prof. Saldi Isra,” kata Hensa melalui gawai, Jumat (25/9/2026).

“Tentu pada akhirnya yang memutus adalah MK, bukan KPU. Tetapi jawaban KPU menjadi penting karena yang sedang dipersoalkan adalah proses pemenuhan dan verifikasi syarat pendidikan Gibran ketika ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024,” lanjutnya.

Menurut Hensa, pertanyaan Saldi tidak sekadar menyentuh hasil akhir verifikasi, tetapi juga proses yang menjadi dasar KPU menyatakan persyaratan pencalonan Gibran telah terpenuhi.

“Pertanyaan Prof Saldi menurut saya cukup tajam. KPU harus bisa menerangkan secara terang apa yang dilakukan ketika memeriksa syarat pendidikan Gibran, dokumen apa yang menjadi dasar, bagaimana proses verifikasinya, dan mengapa pada waktu itu dinyatakan memenuhi persyaratan,” jelasnya.

Ia mengatakan KPU perlu membuka secara jelas dasar aturan, dokumen, tahapan pemeriksaan, hingga pertimbangan yang digunakan ketika menerima pencalonan Gibran.

“Kalau seluruh pertanyaan itu dapat dijawab dengan jelas dan konsisten, persoalannya tentu menjadi lebih terang. Tetapi kalau KPU tidak mampu memberikan jawaban yang memadai, hal itu bisa menjadi persoalan dalam penilaian Mahkamah terhadap perkara ini,” ungkap Hensa.

Hensa juga menilai pihak atau institusi pemerintahan era Presiden Joko Widodo yang memiliki keterkaitan langsung dengan proses Pemilu 2024 perlu memberikan keterangan sesuai kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses hukum.

Ia menegaskan, yang dimaksud bukan seluruh aparat pemerintahan pada era Jokowi, melainkan institusi atau pihak yang mempunyai kewenangan, keterlibatan, atau jejak administrasi terkait proses Pemilu 2024 dan pemenuhan persyaratan pencalonan Gibran.

“Karena proses pencalonan itu berlangsung pada Pemilu 2024, menurut saya aparat atau institusi pemerintah pada era Presiden Jokowi yang memang memiliki kaitan dengan proses tersebut harus bisa bersama-sama memberikan penjelasan yang terang apabila dibutuhkan Mahkamah,” kata Hensa.

“Jadi bukan seluruh aparat pemerintah, tetapi mereka yang pada saat itu mempunyai kewenangan, keterlibatan, atau jejak administrasi terkait Pemilu 2024 dan pemenuhan syarat pencalonan Gibran,” lanjutnya.

Menurut Hensa, setiap pihak harus memberikan penjelasan berdasarkan kewenangan dan dokumen yang dimiliki agar persoalan mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran dapat diurai secara utuh.

“Mereka harus bisa menjelaskan sesuai kewenangannya masing-masing, supaya pertanyaan Mahkamah mengenai syarat pendidikan Gibran dapat dijawab secara utuh dan tidak ada keterangan yang saling bertentangan,” imbuhnya.

Hensa kembali menekankan posisi penting KPU dalam menjawab pertanyaan para hakim konstitusi.

“Jadi sekarang KPU jangan sampai tidak berkutik ketika ditanya MK. Sebab yang dipertanyakan bukan perkara kecil, melainkan bagaimana syarat pendidikan seorang calon wakil presiden diverifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan pada Pemilu 2024,” tutur Hensa.

“Semakin jelas KPU menjawab pertanyaan Prof. Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya, semakin terang pula duduk perkara mengenai pemenuhan syarat pendidikan Gibran,” tambahnya. (her)

Tags: KPUMKPendidikan GibranVerifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Berita Terkait.

gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17
Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel
Nasional

Atasi Asap Karhutla, BNPB Optimalkan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalteng dan Kalsel

Jumat, 25 September 2026 - 13:03

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.