INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi dengan Komisi II DPR RI untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program yang menargetkan sertipikasi 3 juta bidang tanah ini dipercepat penyelesaiannya dari target awal tahun 2028 menjadi tahun 2027.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk merealisasikan hunian layak dan berkepastian hukum bagi masyarakat.
”Saya mengajak kita semua menjadikan forum ini sebagai titik awal kolaborasi yang lebih erat demi terwujudnya rumah layak huni yang berdiri di atas tanah bersertipikat bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Tenri Abeng saat Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Pencepatan target ini merupakan arahan langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN. Untuk mencapai target tersebut, BPN memohon dukungan penuh dari Anggota maupun Tenaga Ahli Komisi II DPR RI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
”Pencapaian target tersebut tidak dapat dilakukan sendiri. Itulah kita perlu bersinergi dan bekerja sama. Mudah-mudahan hasil kerja kita di lapangan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Dukungan penuh disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Ia mengapresiasi pemangkasan target waktu dari tiga tahun menjadi dua tahun dan berkomitmen mengawal alokasi anggaran program tersebut.
”Kami di Komisi II akan dukung 100 persen. Kami akan perjuangkan anggarannya tersedia. Mudah-mudahan ini membahagiakan 3 juta masyarakat berpenghasilan rendah sesuai dengan janji Presiden Prabowo Subianto,” tegas Mardani yang hadir secara daring.
Acara sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh Indonesia secara daring, guna memperkuat koordinasi serta eksekusi program di tingkat daerah. (srv)















