INDOPOSCO.ID – Program revitalisasi sekolah yang digadang-gadang menjadi solusi untuk menghadirkan ruang belajar yang layak dan aman justru menyisakan beban berat bagi sejumlah kepala sekolah penerima manfaat di Kabupaten Lebak, Banten. Fakta tersebut terungkap dari curahan hati beberapa kepala sekolah kepada pemerhati pendidikan Abdul Rohim, atau yang akrab disapa Abah80.
Dalam percakapan pribadi, mereka mengaku mendapat tekanan intensif dari berbagai pihak sejak tahap pengajuan hingga proses pelaksanaan fisik. Tekanan yang datang dari berbagai arah ini bahkan membuat sejumlah kepala sekolah merasa jera dan menyesal telah menerima program bantuan revitalisasi.
“Tekanan terasa datang dari segala arah; dari dalam, luar, bawah, hingga atas. Tolong bantu perjuangan kami,” ungkap salah seorang kepala sekolah sebagaimana ditirukan Abah80.
Menanggapi keluhan ini, Abah80 menilai kegelisahan para kepala sekolah perlu disikapi secara bijak. Ia menjelaskan bahwa revitalisasi merupakan program strategis nasional yang dikerjakan secara swakelola, sehingga pertanggungjawaban anggaran serta pengawasannya dituntut sangat ketat, transparan, dan akuntabel.
“Tidak ada alasan bagi sekolah untuk menghindari pengawasan yang sah dari masyarakat, pers, maupun LSM. Namun, perlu diingat bahwa fungsi pengawasan tidak boleh bergeser menjadi aksi intimidasi atau tekanan,” tegas Abah80 kepada INDOPOSCO, Selasa (15/9/2026).
Ia mengimbau para pelaksana proyek di sekolah untuk konsisten berpatokan pada juknis, memegang teguh RAB, serta menolak kompromi di luar aturan. Sebab, kelengkapan administrasi dan dokumentasi yang valid akan menjadi benteng perlindungan hukum bagi pihak sekolah agar tidak dibayang-bayangi ketakutan.
“Anggaran tersedia, kondisi sekolah membutuhkan, dan para murid menunggu. Namun, kepala sekolah justru takut menerima bantuan. Jika situasi ini terjadi, kita harus mempertanyakan ada apa dengan lingkungan di sekitar sekolah kita,” terangnya.
Abah80 menekankan bahwa keluhan ini bukan perlawanan terhadap jurnalis atau LSM profesional yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan benar. Masalah utamanya terletak pada oknum yang memanfaatkan situasi, sehingga kepala sekolah harus berani memegang teguh aturan.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Doddy Irawan, meminta sekolah penerima program untuk mendalami seluruh regulasi agar terhindar dari intimidasi oknum nakal.
“Kami tidak pernah bosan mengingatkan para kepala sekolah untuk menjaga kualitas pekerjaan dan memedomani SOP agar terhindar dari masalah,” ujar Doddy. (Yas)















