• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

445 Kali Penindakan hingga Agustus, Bea Cukai Tangerang Amankan 10,39 Juta Batang Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 16:05
in Megapolitan
Sebanyak 10,39 juta batang rokok ilegal tidak lolos dari pengawasan Bea Cukai Tangerang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jutaan batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tersebut adalah hasil dari 445 penindakan Bea Cukai Tangerang, dengan total nilai barang sekitar Rp18,04 miliar. Foto: Istimewa

Sebanyak 10,39 juta batang rokok ilegal tidak lolos dari pengawasan Bea Cukai Tangerang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jutaan batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tersebut adalah hasil dari 445 penindakan Bea Cukai Tangerang, dengan total nilai barang sekitar Rp18,04 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

INDOPOSCO.ID– Sebanyak 10,39 juta batang rokok ilegal tidak lolos dari pengawasan Bea Cukai Tangerang sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Jutaan batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) tersebut merupakan hasil dari 445 penindakan Bea Cukai Tangerang, dengan total nilai barang sekitar Rp18,04 miliar.

Dari jumlah tersebut, 10.395.532 batang rokok memiliki perkiraan nilai Rp15,46 miliar. Jika beredar di masyarakat, barang tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp9,30 miliar.

Tidak hanya rokok konvensional, Bea Cukai Tangerang juga menemukan peredaran hasil tembakau lainnya. Penindakan mencakup 27.816 mililiter rokok elektrik (HT-REL) serta 822.654 gram tembakau kunyah.

Penindakan bahkan terus berlangsung hingga Agustus. Dalam satu bulan tersebut, Bea Cukai Tangerang melakukan 58 penindakan terhadap rokok SKM dan SPM dengan total 1.787.560 batang. Nilai barang yang diamankan mencapai sekitar Rp2,65 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,60 miliar.

Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan penindakan terbanyak. Hingga Agustus, tercatat 277 penindakan terhadap rokok SKM dan SPM dengan total 7.492.460 batang. Sementara itu, di Kota Tangerang terdapat 164 penindakan dengan jumlah 2.901.932 batang. Adapun di Kota Tangerang Selatan tercatat satu penindakan dengan 1.140 batang.

Namun, penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Bea Cukai Tangerang memastikan setiap barang hasil penindakan mendapatkan penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebanyak 9.150.228 batang hasil tembakau telah diselesaikan dan ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN). Barang tersebut kemudian akan ditentukan tindak lanjut pengelolaannya, termasuk melalui pemusnahan agar tidak kembali beredar di masyarakat.

Sementara itu, mekanisme ultimum remedium turut menjadi salah satu bentuk penyelesaian perkara. Hingga 31 Agustus 2026, mekanisme tersebut berhasil memulihkan Rp546,82 juta kerugian negara yang seluruhnya telah disetorkan ke kas negara melalui pembayaran sanksi administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Kepala Bea Cukai Tangerang, Indriya Karyadi, mengatakan tingginya jumlah penindakan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal masih diperlukan.

“Penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan barang kena cukai yang beredar di masyarakat telah memenuhi ketentuan. Kami terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, baik melalui kegiatan penindakan maupun langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Indriya.

Menurut Indriya, Bea Cukai Tangerang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mendorong kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha. Upaya tersebut penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Bea Cukai Tangerang mengajak masyarakat berperan aktif dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta tidak membeli maupun menjual produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal diharapkan dapat terus ditekan. (ipo)

Tags: Bea Cukai TangerangKerugian NegaraPenindakan Rokokrokok ilegal

Berita Terkait.

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta
Megapolitan

Pramono Siapkan 3 Opsi Pembiayaan Proyek Lanjutan LRT Jakarta

Rabu, 16 September 2026 - 21:23
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan Prabowo, Pramono Berlakukan Tarif Rp8

Rabu, 16 September 2026 - 20:53
LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS
Megapolitan

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan, Pemprov DKI Bidik Konektivitas hingga JIS

Rabu, 16 September 2026 - 19:32
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Megapolitan

Pemprov Jakarta Berencana Sulap TPHP Cengkareng Jadi Destinasi Wisata Ikan Hias

Rabu, 16 September 2026 - 17:14
cuaca
Megapolitan

Relatif Sejuk di Waktu Pagi, Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Berawan Sepanjang Hari

Rabu, 16 September 2026 - 07:35
Suhu Udara Hangat, Hari Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Berawan
Megapolitan

Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

Selasa, 15 September 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1663 shares
    Share 665 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1060 shares
    Share 424 Tweet 265
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.