• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditreskrimsus DIY Bongkar Sindikat Pencurian Data Kartu Kredit, Otak Kejahatan Pasutri

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 11 November 2021 - 08:27
in Nasional
Polda DIY

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pembobolan kartu kredit.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar sindikat pencurian data kartu kredit yang mengaku sebagai customer service (cs) penerbit kartu kredit.

Dari kasus tersebut, petugas menahan sembilan tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA sebagai otak pelaku kejahatan. Kemudian BD, IR, AS, IW, SW, YN dan WV.

BacaJuga:

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan modus sindikat pencuri kartu kredit ini dengan cara mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit dan menawarkan promo memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online sehingga pelaku mendapatkan data kartu kredit tersebut.

Baca Juga : Ajar Anak Putus Sekolah Demi Indonesia Cerah

“Pelaku meminta data kartu kredit berupa nomor kartu, nomor CVV/CVC, tanggal kedaluwarsa dan kode OTP. Korban yang yakin itu dari CS penerbit kartu kredit kemudian mengirimkan data itu ke pelaku,” kata Roberto kepada Indoposco.Id, Kamis (11/11/2021).

Wantan Wadir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan setelah mendapatkan data kartu kredit dari korban, pelaku lantas belanjakan mata uang digital kripto. Kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk rupiah.

“Dari transaksi inilah, korban curiga karena mendapatkan tagihan kartu kredit. Padahal korban tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut,” ujarnya.

Ada pun otak kejahatan dari sindikat ini, kata Roberto, adalah sepasang suami istri berinisial AP dan MA ini juga menyiapkan segala sesuatunya serta bertugas untuk menarik uang.

Baca Juga : Tangkal Bahaya Radikalisme, Ini yang Diajak Polda Lampung

“Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS,” mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ini.

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada 3 korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai. “Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp. 295 juta,” tambahnya.

Kini barang bukti mobil, uang tunai beserta 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

“Akibat perbuatan para tersangka kami kenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun,” pungkasnya. (gin)

Tags: peretas data bank dan kartu kreditPolda DIYPolriSindikat

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Penting Jaga Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 18:45

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.