INDOPOSCO.ID – Pergantian pucuk pimpinan Bank Indonesia (BI) mulai menjadi perhatian di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Komisi XI DPR RI mengingatkan, sosok yang nantinya menggantikan Perry Warjiyo tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis di bidang moneter, tetapi juga harus memiliki integritas, rekam jejak yang baik, serta komitmen kuat menjaga independensi bank sentral.
Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung mengatakan, tantangan Gubernur BI ke depan bukan hanya mengambil keputusan moneter yang tepat, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh pasar maupun masyarakat.
“Gubernur BI harus mampu mengomunikasikan kebijakannya dengan baik di tengah dinamika ekonomi global dan domestik sehingga kebijakannya memperoleh respons pasar yang positif,” ujar Martin dalam keterangan yang diterima, Senin (10/8/2026).
Menurut Martin, kemampuan membaca sekaligus merespons perubahan ekonomi menjadi modal penting bagi pemimpin BI berikutnya. Sebab, pasar membutuhkan arah dan sinyal kebijakan yang jelas agar ketidakpastian tidak semakin lebar, sementara komunikasi publik menjadi salah satu instrumen untuk menjaga kepercayaan terhadap kebijakan bank sentral.
Karena itu, Martin mengingatkan agar Gubernur BI yang baru tidak hanya mengandalkan kapasitas personal, tetapi juga menjalankan seluruh amanat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia secara khusus menyoroti Undang-Undang Bank Indonesia serta Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai pijakan yang harus dipahami secara menyeluruh.
Terkait nama-nama yang mulai dikaitkan dengan posisi tersebut, Martin memilih tidak masuk terlalu jauh dalam spekulasi. Salah satu nama yang sebelumnya mencuat adalah Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang disebut-sebut berpotensi menjadi Gubernur BI definitif.
Bagi Martin, persoalan terpenting bukan sekadar siapa nama yang nantinya dipilih pemerintah. Ia menekankan bahwa figur tersebut harus mampu mempertahankan independensi BI ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan dan tetap dapat membangun koordinasi dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Gubernur BI mendatang harus mampu berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan tanpa mengurangi independensi bank sentral serta mampu berkoordinasi dengan seluruh stakeholders dalam KSSK tanpa mengaburkan batas independensi BI,” tegasnya.
Martin menilai hubungan antara kebijakan moneter dan fiskal pemerintah memang tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Koordinasi keduanya diperlukan agar stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan kebijakan ekonomi nasional dapat bergerak secara selaras menghadapi berbagai tekanan.
Namun, koordinasi tersebut tetap memiliki batas yang harus dihormati. Menurutnya, kerja sama antarlembaga tidak boleh berkembang menjadi sesuatu yang justru mengaburkan posisi BI sebagai bank sentral yang memiliki independensi dalam menjalankan mandatnya.
Di sisi lain, proses penentuan pengganti Perry Warjiyo hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah. Hingga Jumat (7/8/2026), pemerintah belum menyampaikan nama calon definitif Gubernur BI kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Surat Presiden (Surpres) mengenai pengajuan calon Gubernur BI masih berada dalam proses internal pemerintah.(her)


















