INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali menjadi pelopor gerakan memilah sampah nasional. Menurutnya, kekuatan desa adat, banjar, rumah tangga hingga industri pariwisata menjadi modal penting untuk membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat.
Ia mengatakan, budaya memilah sampah harus dimulai dari masyarakat dan sumber sampah. Bali dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus menjadi budaya,” ujar Sultan dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertema Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah di Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2026).
Dia menyebut keberadaan desa adat, banjar, budaya gotong royong, awig-awig, dan pararem dapat menjadi fondasi untuk membangun kedisiplinan masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Sultan menegaskan paradigma lama pengelolaan sampah dengan pola “kumpulkan, angkut, buang” harus ditinggalkan. Menurut dia, Indonesia tidak bisa berbicara mengenai ekonomi hijau dan Indonesia Emas 2045 jika persoalan sampah masih ditangani dengan cara konvensional.
“Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi, dan lapangan kerja,” tutur Sultan.
Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyoroti persoalan sampah dalam konteks Indonesia sebagai negara kepulauan. Menurutnya, sampah yang berasal dari daratan dapat bermuara ke pesisir dan laut, bahkan berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya.
Karena itu, DPD RI melalui RUU Daerah Kepulauan mendorong pendekatan darat, laut, dan udara sebagai satu kesatuan ruang pembangunan. Pengelolaan lingkungan, termasuk sampah, dinilai tidak dapat dipisahkan berdasarkan batas wilayah administratif semata.
Sultan menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan Green Democracy, yakni pembangunan yang memberikan manfaat bagi generasi saat ini tanpa meninggalkan beban ekologis bagi generasi mendatang.
“Dari Bali kita belajar. Dari daerah kita bergerak. Untuk Indonesia kita membangun,” tegas Sultan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas yang mendesak bagi Pemerintah Provinsi Bali.
Menurutnya, persoalan sampah di Bali semakin kompleks karena dipengaruhi kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi dan pariwisata, perkembangan teknologi hingga tingkat kesadaran masyarakat.
Karena itu, Bali terus mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah. Tidak lagi sekadar mengangkut dan membuang, tetapi dimulai dari mengurangi, memilah, mengolah, hingga menyisakan residu seminimal mungkin.
“Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya,” tutur Dewa Made Indra.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui sinergi desa/kelurahan dengan desa adat.
Saat ini, Bali memiliki 292 TPS3R dan 962 bank sampah umum. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah,” ungkap Dwi Arbani.
Praktisi pengelolaan sampah dari ecoBali/Waste4Change Arbi Fuadi Mauldina mengatakan, diperlukan perubahan paradigma dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular.
Menurut dia, pengelolaan dan pemilahan sampah harus dilakukan sejak dari sumber sehingga sampah tidak langsung berakhir di tempat pembuangan.
“Paradigmanya harus berubah, dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan ekonomi sirkular,” ujar Arbi.
Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana Ni Luh Kartini juga mendorong penguatan desa dan TPS3R sebagai pusat pengelolaan sampah.
Dia menyebut sekitar 65 persen sampah merupakan sampah organik yang masih memiliki potensi untuk diolah menjadi kompos, energi, maupun sumber daya produktif bagi sektor pertanian.
“Sampah harus selesai dari sumber. Desa dan TPS3R harus diperkuat agar sampah berubah dari beban menjadi sumber daya dan peluang ekonomi,” ujar Kartini. (nas)















