INDOPOSCO.ID – Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ali Muktiyanto menegaskan, komitmennya untuk terus melahirkan dan mengembangkan karya akademik sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya ilmiah di lingkungan perguruan tinggi.
Menurutnya, karya akademik harus menjadi fondasi dalam membangun kewibawaan, integritas, dan reputasi akademik UT. “Tiga hal penting yang sedang kami perjuangkan adalah membangun kewibawaan akademik, membangun integritas akademik, dan membangun reputasi akademik. Semua itu harus berangkat dari budaya akademik yang terus kita lestarikan, yaitu budaya menulis,” ujar Prof Ali saat peluncuran Bedah Buku 2026 di kampus UT, Senin (3/8/2026).
Ali mengatakan, budaya menulis karya ilmiah dan mengabadikannya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi akademik di perguruan tinggi. Sebab, menurutnya, salah satu fungsi utama perguruan tinggi adalah mereproduksi ilmu pengetahuan, kemudian mendiseminasikan dan menyebarluaskannya kepada masyarakat luas.
“Pada akhirnya ilmu pengetahuan itu harus memberikan kebermanfaatan bagi kesejahteraan umat, khususnya bagi bangsa dan negara yang kita cintai,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, UT meluncurkan dua buku akademik. Buku pertama berjudul Teori dan Regulasi Otonomi Daerah karya Prof Chanif Nurcholis yang mengulas perjalanan kebijakan desentralisasi di Indonesia, mulai dari landasan teori, perkembangan regulasi hingga dinamika implementasinya di berbagai daerah.
Menurut Ali, buku tersebut diharapkan mampu memantik diskusi untuk menemukan konsep otonomi daerah yang lebih ideal.
“Semoga kehadiran buku Prof Chanif Nurcholis terus memacu diskusi untuk menemukan kembali otonomi daerah yang ideal, sesuai cita-cita reformasi dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, buku kedua berjudul Siluet Dibalik Keputusan Diskresi karya Dr Sofjan Aripin, M.Si., Dr Hj Rulinawaty, S.Sos., M.Si., dan Alvian Rachmad E.P. mengupas praktik penggunaan diskresi dalam administrasi pemerintahan.
Buku tersebut memberikan gambaran mengenai penggunaan diskresi sebagai instrumen pengambilan keputusan ketika regulasi belum mampu menjawab seluruh persoalan, sekaligus menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, kepentingan publik, dan akuntabilitas.
Ali berharap buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi aparatur pemerintah dalam menggunakan kewenangan secara tepat.
“Khususnya bagi para pihak yang mendapatkan kewenangan agar memahami dan memanfaatkan diskresi sebagaimana mestinya, sehingga tidak bergeser menjadi penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power yang justru kontraproduktif terhadap tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Penulis Buku Teori dan Regulasi Otonomi Daerah, Prof Chanif Nurcholis menilai ada ketidakadilan pemerintah dalam melaksanakan transfer ke daerah (TKD). Padahal transfer dana dari APBN tersebut digunakan untuk pemerintah daerah.
“Saya melihat ada ketidakadilan, TKD itu baru 17 persen dan 83 persen hanya berputar di Kementerian/ lembaga (K/L) atau di pusat,” ungkap Chanif.
Dari buku tersebut, ia menawarkan penggabungan rezim redistribusi fiskal dan rezim fiskal. Dengan demikian, Pemerintah daerah tidak akan kekurangan fiskal.
“Dengan penggabungan ini, jadi anggaran APBN bisa diredistribusikan ulang lagi. Sehingga uang tidak berputar di pusat saja dan daerah tidak kekurangan uang,” ujarnya. (nas)


















