• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas: Sidang Etik AKBP Bintoro dkk Bikin Terang Kasus Pemerasan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 7 Februari 2025 - 15:05
in Nasional
anam

omisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers di Jakarta. ( Dok DivHumas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar, sidang Komisi Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap lima polisi diduga memeras dua tersangka kasus pembunuhan, AN dan MBH pada Jumat (7/2/2025).

Mereka adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro; eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung; Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Z; Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan ND; mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, M.

BacaJuga:

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam meninjau langsung sidang etik lima polisi terduga pelanggar tersebut. Harapannya, proses persidangan yang dijalankan mereka bisa mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa kasus dugaan pemerasan.

“Penting bagi kami adalah kami berharap, memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid,” kata Choirul Anam di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Melalui sidang etik tersebut diyakininya, mampu mengungkap seputar kejadian yang terjadi dalam rangkaian kasus dugaan pemerasan. Serta menguji keterangan dari lima polisi terduga pelanggar.

“Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka, terus diduga, terus diuji oleh majelis etik. Sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadi kan terangnya peristiwa,” ujar Anam.

Bahkan persidangan tersebut bisa mengetahui kucuran dana dalam dugaan pemerasan. Serta mengungkap dalam di balik kasus tersebut. Baik yang anggota Polri maupun pihak tertentu.

“Harapan kami mmg klaster-klaster penting terkait bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Bisa diurai dengan baik dengan bukti yang cukup kuat,” imbuh Anam.

Kasus dugaan pemerasan tersebut bermula ketika penanganan perkara pembunuhan dan kekerasan terhadap dua anak di bawah umur diusut AKBP Bintoro dengan menjerat dua orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH di salah satu hotel di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Namun, penanganan kasusnya dianggap mandek. Meski kini telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah yang bersangkutan diganti. Sementara korbannya merupakan remaja perempuan berinisial FA (16). Dia meninggal usai dicekoki narkoba oleh para tersangka. (dan)

Tags: Kasus PemerasanKompolnasSidang Etik AKBP Bintoro

Berita Terkait.

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.