• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buron Paulus Tannos, Pengalaman Perdana Ekstradisi dari Singapura ke Indonesia

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Januari 2025 - 23:53
in Nasional
tannos

Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Foto: Dok laman resmi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, penyerahan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura menjadi pengalaman perdana bagi Indonesia dengan Negeri Singa itu.

Pemerintah Indonesia telah bersepakat dengan Pemerintah Singapura melakukan proses ekstradisi pada 2 tahun silam. Tak berselang lama, kemudian melakukan pengesahan dokumen tersebut.

BacaJuga:

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

“Khusus dengan Singapura, ini pengalaman pertama pasca-kita menandatangani perjanjian ekstradisi tahun 2022 yang kita ratifikasi tahun 2023,” kata Supratman di Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Berdasar data Direktur Otoritas Pusat Hukum Internasional (OPHI) Kementerian Hukum, jumlah permintaan ekstradisi dari Indonesia masih belum banyak. Sementara ekstradisi dari luar negeri tercatat sudah puluhan kali dilakukan.

“Pengalaman Indonesia untuk mengekstradisi orang yang tersangkut kasus dalam negeri selama ini baru empat orang. Ya baru empat orang,” ujar Supratman.

“Kita diminta teman-teman dari negara-negara sahabat untuk mengekstradisi warga negaranya, kita sudah melakukannya 20 kali,” tambahnya.

Pengajuan ekstradisi Tannos akan diproses lebih dulu di Pengadilan Singapura. Pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur karena setelah rampung dan terdapat putusan pengadilan tingkat pertama di Singapura, masih akan ada proses banding.

Ia optimistis proses permohonan ekstradisi Tannos yang diajukan Indonesia bisa berjalan dengan lancar. Kemenkum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berkoordinasi guna mempercepat proses ekstradisi tersebut.

“Kami juga telah membentuk tim kerja antara Kemenkum, KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” imbuh Supratman. (dan)

Tags: Ekstradisiindonesiapaulus tannosSingapura

Berita Terkait.

komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5018 shares
    Share 2007 Tweet 1255
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1483 shares
    Share 593 Tweet 371
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1535 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.