• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Doli Ungkap Alasan Revisi UU Minerba Muat Aturan Ormas Keagamaan dan Perguruan Tinggi Boleh Kelola Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 23 Januari 2025 - 09:51
in Nasional
ADK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa revisi UU Minerba yang telah disepakati dalam rapat pleno Baleg yang digelar pada Senin (20/1/2025) lalu di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, RUU Minerba ini didorong oleh dua alasan utama.

BacaJuga:

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009. MK telah mengeluarkan tiga putusan, yakni 59/PUU-XVIII/2020, 60/PUU-XVII/2020 (pengujian formil), dan 64/PUU-XVIII/2020 (pengujian materiil). Dalam putusan tersebut, MK menolak pengujian formil tetapi mengabulkan sebagian pengujian materiil, sehingga memerlukan penyesuaian terhadap UU Minerba.

“Kami harus menindaklanjuti putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Oleh karena itu, revisi ini menjadi kewajiban agar UU Minerba selaras dengan putusan tersebut,” ucap Doli dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Alasan kedua adalah memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA). Revisi ini, menurut Doli, bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, dan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam pengelolaan tambang.

“Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare kepada UKM. Selain itu, ormas keagamaan dan perguruan tinggi juga diusulkan dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Revisi UU Minerba kali ini sesungguhnya menunjukkan adanya komitmen afirmatif action negara atau pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Revisi atau penambahan pasal dalam UU tersebut, sebagian besar mengatur tentang bagaimana kelompok masyarakat yang mewakili rakyat Indonesia bisa ikut terlibat dan mengambil manfaat dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia,” ucap Doli.

Bila sebelumnya kita mengetahui bahwa pemerintah telah mengambil keputusan bahwa Ormas Keagamaan diberikan kesempatan untuk terlibat mengelola konsesi sumber daya mineral, maka kata Doli, melalui Peraturan Pemerintah, maka kebijakan itu kita pertegas dan kuatkan lagi pengaturannya ke level UU (Minerba), sebagaimana bentuk implementasi atau penterjemahan lebih detail dari pasal 33 UUD 1945.

“Dengan dilibatkan dalam pengelolaan sumber daya mineral, maka diharapkan ummat dan jamaahnya pun bisa ikut mendapatkan maanfaat ekonomi pula,” ujarnya.

“Begitupun dengan diberikannya kesempatan kepada Perguruan Tinggi. Tentu kita berharap semakin ke depan, kualitas manusia Indonesia semakin berkualitas. Dan itu bisa dipastikan apabila kualitas institusi pendidikannya juga semakin berkualitas, termasuk institusi pendidikan tingginya,” sambung Doli.

Kata Doli, masyarakat tentu punya mimpi bahwa perguruan tinggi ke depan sebagian besar bisa menjadi perguruan-perguruan tinggi riset. Dan itu membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini perguruan tinggi, khususnya negeri tidak lagi ditopang oleh APBN. Mereka menjadi institusi yang mandiri, dan faktanya mereka menghadapi problematika yang tidak mudah dalam pengembangannya, karena terbentur masalah anggaran.

Atas dasar itu, lanjut Politisi Golkat ini, kebijakan melibatkan perguruan tinggi dalam aktivitas pengelolaan sumber daya mineral ini adalah bentuk komitmen negara/pemerintah untuk mengembangkan kualitas perguruan tinggi.

“Bila perguruan tinggi punya dukungan anggaran yang cukup, Insyaallah pengembangan perguruan tinggi pun akan semakin cepat. Dan bila perguruan tinggi kita berkualitas, InsyaAllah manusia Indonesia pun akan meningkat kualitasnya,” tuturnya.

“Jadi revisi UU Minerba kali ini, intinya adalah mendekatkan keterlibatan rakyat terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam sehingga rakyat banyak dapat menikmati dan pemerataan ekonomi bisa cepat terwujud, melalui Ormas Keagamaan, Usaha Kecil Menengah, Koperasi, dan Perguruan Tinggi,” tambahnya. (dil)

Tags: Ormas Keagamaan dan Perguruan TinggiRevisi UU Minerbatambang

Berita Terkait.

abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27
Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro
Nasional

Menatap 81 Tahun RI, Nusantara Centre Gelar Simposium Perekonomian Nasional dan Luncurkan Buku “Pemikiran Soemitro

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:55
Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul
Nasional

Tindaklanjuti Pertemuan dengan Prabowo, Mentan Amran dan Kadin Sepakat Sediakan Benih Unggul

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:45

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.