• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu Sesalkan Layaknya Teroris

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Juni 2024 - 21:50
in Nasional
adianco

Politisi PDIP Adian Napitupulu dan pemerhati politik Saiful Huda dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto : dil/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti pada Senin (10/6/2024) terus mendapat kecaman karena diperlakukan seperti teroris.

Hal tersebut ditegaskan oleh politisi PDIP Adian Napitupulu, lantaran Hasto dibiarkan kedinginan oleh penyidik di ruang pemeriksaan berjam-jam.

BacaJuga:

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

“Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya,” ungkap Adian Napitupulu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik’ di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian menyesalkan sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan itu. Ia pun menyebut, ada maksud lain dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat memeriksa Hasto.

“(Hasto, red) dipanggil sebagai saksi, lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin itu namanya bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya,” cetus Adian.

Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto. Ia pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

“Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu,” tegas Adian.

Sementara pembicara lainnya yang merupakan pemerhati politik, Saiful Huda, menyebut bahwa penyitaan handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dinilai politisasi hukum.

Menurutnya, rezim penguasa ingin mengkorupsikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

“(Perampasan HP dan buku partai, red) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024. Maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” pungkas Huda.

Sebelumnya, KPK pun menepis tudingan telah membiarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam.

Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung di KPK pada hari ini.

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi mengatakan, penyidik memberikan keleluasaan bagi Hasto untuk mencermati kembali jawaban yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena itu, penyidik kemudian meninggalkan Hasto Kristianto. (dil)

Tags: Harun MasikuHasto Kristiyanto

Berita Terkait.

irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5204 shares
    Share 2082 Tweet 1301
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.