• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyidik KPK Periksa Hasto Kristiyanto, Adian Napitupulu Sesalkan Layaknya Teroris

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Juni 2024 - 21:50
in Nasional
adianco

Politisi PDIP Adian Napitupulu dan pemerhati politik Saiful Huda dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik' di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024). Foto : dil/indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti pada Senin (10/6/2024) terus mendapat kecaman karena diperlakukan seperti teroris.

Hal tersebut ditegaskan oleh politisi PDIP Adian Napitupulu, lantaran Hasto dibiarkan kedinginan oleh penyidik di ruang pemeriksaan berjam-jam.

BacaJuga:

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

“Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya,” ungkap Adian Napitupulu dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum pada Kasus Politik’ di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).

Adian menyesalkan sikap KPK yang membiarkan Hasto kedinginan di ruang pemeriksaan itu. Ia pun menyebut, ada maksud lain dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat memeriksa Hasto.

“(Hasto, red) dipanggil sebagai saksi, lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin itu namanya bukan saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya,” cetus Adian.

Oleh karena itu, Adian mempertanyakan sikap KPK saat memeriksa Hasto. Ia pun mendorong Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) untuk memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.

“Nah dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menkopolhukam ada apa sih? Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kami menyerah dengan cara yang lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, kan seperti itu,” tegas Adian.

Sementara pembicara lainnya yang merupakan pemerhati politik, Saiful Huda, menyebut bahwa penyitaan handphone (HP) milik Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dinilai politisasi hukum.

Menurutnya, rezim penguasa ingin mengkorupsikan orang-orang yang kritis terhadap pemerintah.

“(Perampasan HP dan buku partai, red) kemana arahnya ini jelas, menurut saya untuk mengalahkan PDIP dalam Pilkada Serentak 2024. Maka jelas siapa yang ada di belakang ini,” pungkas Huda.

Sebelumnya, KPK pun menepis tudingan telah membiarkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kedinginan di ruang pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam.

Hasto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku yang sudah buron sejak 2019. Pemeriksaan berlangsung di KPK pada hari ini.

“Terkait pernyataan saksi yang dibiarkan kedinginan di ruangan pemeriksaan, kami luruskan saksi H pada saat itu, diberikan kesempatan untuk membaca BAP dan mengoreksi BAP yang disodorkan oleh Penyidik,” kata Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/6/2024).

Budi mengatakan, penyidik memberikan keleluasaan bagi Hasto untuk mencermati kembali jawaban yang telah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan. Karena itu, penyidik kemudian meninggalkan Hasto Kristianto. (dil)

Tags: Harun MasikuHasto Kristiyanto

Berita Terkait.

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

DPR Minta Klaim Gizi Beras Bisa Dipertanggungjawabkan Produsen

Kamis, 24 September 2026 - 16:30
Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026
Nasional

Kinerja Bea Cukai Menguat dan Terukur, Bantu Jaga Stabilitas APBN hingga Agustus 2026

Kamis, 24 September 2026 - 16:01
GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah
Nasional

GKR Hemas: Jangan Tunggu Isu Viral untuk Memahami Persoalan Daerah

Kamis, 24 September 2026 - 15:51
august
Nasional

Ratusan Warga Jakarta Mengadu ke DPRD akibat Kenaikan Desil Tiba-Tiba

Kamis, 24 September 2026 - 13:03
aitiga
Nasional

Indonesia Bidik Dagang ASEAN-India Lewat Perjanjian AITIGA 2026

Kamis, 24 September 2026 - 12:22
kkri
Nasional

Tegaskan KKRI Bukan Militerisme, Kemendikdasmen Sebut Ekstrakurikuler Ini Wadah Bela Negara

Kamis, 24 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.