• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Awas Rugi Bandar Tidak Memanfaatkan Ruang Digital!

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 8 April 2024 - 21:08
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID –Saat ini masyarakat memanfaatkan ruang digital untuk kegiatan sehari-hari, seperti berkomunikasi hingga berbisnis. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyatakan jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 mencapai 79,5%. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 1,4% dari tahun sebelumnya. Survei Literasi Digital menunjukkan indeks literasi digital Indonesia pada 2022 berada pada level 3,54 poin dari skala 1-5. Indeks tersebut meningkat 0,05 poin dibanding 2021 yang masih berada pada level 3,49. Tingkat indeks literasi digital tersebut belum dapat memastikan seluruh pengguna ruang digital juga sudah cakap digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengadakan kegiatan Chip In JakCloth x Literasi Digital bertemakan “Makin Cakap Digital, Makin Cakap Berbisnis di Ruang Digital” sebagai bentuk respon meningkatkan tingkat Literasi Digital 50 juta masyarakat Indonesia pada tahun 2024 menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Minggu, 07 April 2024 di Pre-function Hall B, JCC Senayan, Jakarta Pusat. Peserta kegiatan Chip In adalah masyarakat umum dan komunitas di wilayah DKI Jakarta dan Banten. Tujuan diadakannya kegiatan ini agar masyarakat dapat cakap digital sehingga cakap berbisnis di ruang digital.

BacaJuga:

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Puji F Susanti selaku Founder Rempah Karsa & Presidium Mafindo memaparkan materi Hobi Berbisnis Jadi Cuan di Ruang Digital pada pilar kecakapan digital. Puji menjelaskan digitalisasi memudahkan berbisnis di ruang digital masa kini. Proses melakukan usaha di ruang digital akan terasa ringan jika atas dasar hobi. Setiap produk yang ingin dipasarkan harus memiliki value, dengan seperti itu maka ide produk tersebut akan terus berkelanjutan.

Puji juga mengatakan kita bisa menggunakan media sosial sebagai wadah untuk memamerkan bisnis maupun produk. Media sosial merupakan wadah atau alat yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Selain gratis, media sosial juga dapat menjangkau seluruh pasar Indonesia,”Pokoknya rugi bandar kalau nggak memanfaatkan media sosial!” Tuturnya.

Pemaparan materi selanjutnya yaitu Pengaruh Budaya pada Konteks: Ruang Lingkup Usaha oleh Habibie Yukezain selaku CEO CEO Hycom Komunikasi & Direktur Eksekutif HIPPI (Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) dari pilar budaya digital. Habibie berpendapat yaitu ada hak-hak digital di ruang digital seperti hak untuk mengakses, hak untuk bereskpresi, dan hak untuk merasa aman. Akses pembatasan hak digital di Indonesia sangat minim sehingga dapat menguntungkan pelaku usaha untuk menjangkau pasar seluas-luasnya.

Pemaparan materi diakhiri oleh Astika Kasiro selaku Kepala Bagian Layanan UMKM, LLP-KUKM SMESCO dari pilar etika digital. Astika menjelaskan mengenai Pentingnya Legalitas Usaha. Usaha yang sudah memiliki sertifikasi legal menjadi punya kepastian dan payung hukum yang dilindungi oleh badan resmi Pemerintah. Saat ini tidak sulit untuk mendaftarkan legalitas usaha, semua dapat dilakukan di dalam ruang digital. Legalitas usaha tersebut seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual), Halal, dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),”Setidaknya suatu bisnis usaha harus punya NIB. Itu bare minimum yang harus dipunyai oleh pelaku usaha.” Tegas Astika.

Kegiatan Chip In dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Drs. Teten Masduki. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk meningkatkan program Makin Cakap Digital yang diadakan oleh Kemenkominfo. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo Facebook Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.(wIB)

Tags: Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)LLP-KUKM SMESCOUMKM

Berita Terkait.

borgol
Nasional

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:12
lcc
Nasional

Anggaran Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI Dipertanyakan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:02
sultan
Nasional

Kepala Daerah Harus Dampingi Kelompok Usaha Ibu-Ibu PKK di Desa, Begini Pesan Ketua DPD RI

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:21
syahrie
Nasional

Gerindra Sanksi Keras Anggota DPRD Jember yang Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:11
misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19
guru honorer
Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.