• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Dua Pegawai Swasta dan Stafsus Johnny Plate

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Oktober 2023 - 03:29
in Nasional
Gedung-Bundar-Jampidus

Gedung Bundar Jampidus. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa tim penyidik pidana khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap Staf Khusus dari mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, yang berinisial JHPMG.

“Pemeriksaan terhadap JHPMG dilakukan dalam konteks kasus dugaan penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo,” katanya.

BacaJuga:

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Selain itu, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya, yaitu Manager Akuntansi PT Surya Energi Indotama dengan inisial EN dan Tenaga Ahli HUDEV UI dengan inisial KR.

Ketut menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan untuk menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh tersangka Edward Hutahaean (EH).

“Pemeriksaan saksi dilakukan dengan tujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan dalam kasus ini,” tambahnya.

Ini merupakan pemeriksaan ketiga terhadap Staf Khusus Menkominfo tersebut, setelah sebelumnya dia diperiksa pada Kamis (8/6) dan Jumat (13/10) sebelumnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua belas orang sebagai tersangka. Saat ini, enam di antaranya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang disidang adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, yang dituntut dengan hukuman penjara selama 15 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan kurungan selama satu tahun.

Selain itu, Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, juga dituntut dengan hukuman penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar, yang dapat diganti dengan kurungan selama 12 bulan.

Sementara tersangka lainnya berasal dari sektor swasta, yaitu Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Dalam perencanaannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan pembangunan 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka terbukti melakukan tindakan melawan hukum dengan memanipulasi dan mengatur proses lelang proyek tersebut.

Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp8.032.084.133.795,51 (Rp8 triliun). Angka tersebut didasarkan pada Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Johnny G. PlateKejagungKorupsi BTS Kominfo

Berita Terkait.

gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46
chrisnandi
Nasional

Pendidikan Negeri Gratis Mulai 2027? Yuddy Chrisnandi Dorong Prabowo Segera Eksekusi

Jumat, 25 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.