• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus ‘Robot Trading’ ATG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Maret 2023 - 23:55
in Nasional
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

“Dalam kasus ini, sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Ketiga tersangka itu ialah Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang telah ditahan di Polresta Malang sejak 6 Maret 2023; Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack selaku pendiri dan masih dalam pencarian; serta Chandra Bayu alias Bayu Walker sebagai pengatur laman serta expert advisor ATG.

“Tersangka Chandra Bayu alias Bayu Walker telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret,” tambah Whisnu.

Baca Juga : Aplikasi PINTU Gelar Trading Competition Berhadiah Hingga Rp915 Juta

Dalam penanganan perkara tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polresta Malang yang menangani perkara awal investasi robot trading ATG itu. Bareskrim Polri menangani TPPU.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/647/XI/2022/Bareskrim Polri tanggal 8 November 2022, LP/B/661/XI/2022/Bareskrim tanggal 17 November 2022, serta sudah dibuatkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/421/II/RES.1.24/2023/Dittipideksus tanggal 13 Februari 2023.

Hingga saat ini tercatat ada 272 orang yang menjadi korban kasus penipuan investasi itu dengan total kerugian Rp241,7 miliar. Terkait penyidikan perkara TPPU, penyidik telah melakukan penyitaan aset milik tersangka, antara lain berupa uang tunai senilai Rp34,83 miliar.

“Selain uang tunai, juga ada aset rumah, tanah, dan bangunan yang kami sita,” kata Whisnu.

Sejumlah aset yang disita itu ialah rumah di Jalan Sekolah Duta, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan nilai Rp28 miliar; rumah sewa di Jalan Sekolah Duta; kantor di Jalan Tomang Ruko Mandala, Palmerah, Jakarta Barat, senilai Rp16 miliar; dan gedung di kawasan SIER, Jalan Berbek Industri, Kabupaten Sidoarjo, dengan status sedang dijual ke pihak ketiga sejak Oktober 2022.

Kemudian, ada pula pabrik PT Energy Sehat di Balung Bendo KM 1,6 Kabupaten Sidoarjo; kantor di Jalan Dana Brantan, Kota Malang, senilai Rp 1,9 miliar; kantor di Jalan Danau Kerinci Raya, Kota Malang, senilai Rp5,9 miliar; gedung di Jalan Basuki Rahmad, Kota Malang, senilai Rp15 miliar; ruko sewa di depan Lafayete Jalan Jenderal Basuki Rahmad, Kota Malang; gedung susu Legion di Jalan Raya Wendit Barat, Kabupaten Malang, senilai Rp12,8 miliar; kantor di Jalan Margorejo Indah, Kota Surabaya, senilai Rp 40 miliar; serta rumah di Pakuwon Claster Grand Embassy, Kota Surabaya, senilai Rp21 miliar.

“Estimasi nilai total aset yang sudah di-policeline (dipasang garis polisi) senilai Rp140,6 miliar, sedangkan total nilai keseluruhan aset yang sudah diamankan senilai Rp175,41 miliar,” ujar Whisnu. (bro)

Tags: Auto Trade GoldBareskrim PolriDitTipideksusInvestasi Robot Tradingkasus penipuanTPPU

Berita Terkait.

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1001 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.