• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus ‘Robot Trading’ ATG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Maret 2023 - 23:55
in Nasional
Brigjen Pol. Whisnu Hermawan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG).

“Dalam kasus ini, sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol. Whisnu Hermawan di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Ketiga tersangka itu ialah Dinar Wahyu Septian Dyfrig alias Wahyu Kenzo yang telah ditahan di Polresta Malang sejak 6 Maret 2023; Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack selaku pendiri dan masih dalam pencarian; serta Chandra Bayu alias Bayu Walker sebagai pengatur laman serta expert advisor ATG.

“Tersangka Chandra Bayu alias Bayu Walker telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret,” tambah Whisnu.

Baca Juga : Aplikasi PINTU Gelar Trading Competition Berhadiah Hingga Rp915 Juta

Dalam penanganan perkara tersebut, Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polresta Malang yang menangani perkara awal investasi robot trading ATG itu. Bareskrim Polri menangani TPPU.

Penanganan perkara tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/647/XI/2022/Bareskrim Polri tanggal 8 November 2022, LP/B/661/XI/2022/Bareskrim tanggal 17 November 2022, serta sudah dibuatkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/421/II/RES.1.24/2023/Dittipideksus tanggal 13 Februari 2023.

Hingga saat ini tercatat ada 272 orang yang menjadi korban kasus penipuan investasi itu dengan total kerugian Rp241,7 miliar. Terkait penyidikan perkara TPPU, penyidik telah melakukan penyitaan aset milik tersangka, antara lain berupa uang tunai senilai Rp34,83 miliar.

“Selain uang tunai, juga ada aset rumah, tanah, dan bangunan yang kami sita,” kata Whisnu.

Sejumlah aset yang disita itu ialah rumah di Jalan Sekolah Duta, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan nilai Rp28 miliar; rumah sewa di Jalan Sekolah Duta; kantor di Jalan Tomang Ruko Mandala, Palmerah, Jakarta Barat, senilai Rp16 miliar; dan gedung di kawasan SIER, Jalan Berbek Industri, Kabupaten Sidoarjo, dengan status sedang dijual ke pihak ketiga sejak Oktober 2022.

Kemudian, ada pula pabrik PT Energy Sehat di Balung Bendo KM 1,6 Kabupaten Sidoarjo; kantor di Jalan Dana Brantan, Kota Malang, senilai Rp 1,9 miliar; kantor di Jalan Danau Kerinci Raya, Kota Malang, senilai Rp5,9 miliar; gedung di Jalan Basuki Rahmad, Kota Malang, senilai Rp15 miliar; ruko sewa di depan Lafayete Jalan Jenderal Basuki Rahmad, Kota Malang; gedung susu Legion di Jalan Raya Wendit Barat, Kabupaten Malang, senilai Rp12,8 miliar; kantor di Jalan Margorejo Indah, Kota Surabaya, senilai Rp 40 miliar; serta rumah di Pakuwon Claster Grand Embassy, Kota Surabaya, senilai Rp21 miliar.

“Estimasi nilai total aset yang sudah di-policeline (dipasang garis polisi) senilai Rp140,6 miliar, sedangkan total nilai keseluruhan aset yang sudah diamankan senilai Rp175,41 miliar,” ujar Whisnu. (bro)

Tags: Auto Trade GoldBareskrim PolriDitTipideksusInvestasi Robot Tradingkasus penipuanTPPU

Berita Terkait.

Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06
fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2201 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.