• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ciptakan Keadilan Berusaha, Bea Cukai Ringkus Rokok dan Minuman Keras Ilegal di Tiga Wilayah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 31 Januari 2022 - 19:55
in Nasional
bc1

Bea dan Cukai berhasil sita rokok dan miras ilegal di tiga wilayah Indonesia. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan terhadap rokok dan minuman keras ilegal kembali dilancarkan Bea Cukai sebagai bentuk perlindungan masyarakat dari bahaya barang ilegal. Kali ini penindakan tersebut dilakukan di wilayah Kendari, Malang, dan Sumbawa.

Penindakan atas rokok ilegal oleh Bea Cukai Kendari dilakukan pada Rabu (26/01/2022) di Kelurahan Latambaga, dan Kelurahan Lalombaa, Kabupaten Kolaka.

BacaJuga:

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Dari penindakan tersebut petugas berhasil menyita 941.600 batang rokok ilegal yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Bea Cukai Kendari menjelaskan bahwa penindakan berawal dari adanya informasi kegiatan bongkar muat diduga rokok ilegal di Kabupaten Kolaka.

Setelah mendapat informasi tersebut, unit pengawasan Bea Cukai Kendari segera bergerak menuju target operasi. Petugas melakukan pengamatan pada sebuah kendaraan minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal di daerah Kelurahan Latambaga.

Dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak empat karton dan dua bal. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Lalombaa. Di sana petugas kembali menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 53 karton dengan berbagai merek.

Sementara itu di Malang, pada Rabu (26/01/2022), petugas Bea Cukai berhasil mengamankan minuman keras dan rokok ilegal.

Baca Juga: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Bogor

Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah bangunan di daerah Mulyorejo, Malang yang digunakan untuk menyimpan dan menyediakan minuman keras tanpa izin NPPBKC.

Dari lokasi tersebut petugas mendapati 600 botol minuman keras ilegal berbagai merek. Barang kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain itu Bea Cukai Malang bersama dengan Pemkab Malang juga berhasil mengamankan 458 bungkus rokok ilegal dari operasi gabungan yang dilaksanakan di berbagai toko di wilayah Tajinan dan Bululawang. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan 30 bungkus rokok ilegal dari perusahaan jasa expedisi.

Tidak ketinggalan, di Sumbawa petugas Bea Cukai mengamankan minuman keras jenis arak bali tanpa pita cukai. Petugas menyita 281 botol arak bali ilegal yang dikirim melalui jasa titipan pada Kamis (20/01/2022).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan bahwa peredaran rokok dan minuman keras ilegal, melanggar ketentuan undang-undang Cukai.

“Kegiatan ilegal tersebut melanggar UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, tidak hanya untuk melindungi masyarakat, melainkan juga untuk menciptakan keadilan berusaha bagi para pengusaha yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea CukaikeadilanMinuman Keras Ilegalrokok

Berita Terkait.

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

PLN EPI Perkuat Ekosistem Biomassa, Rantai Pasok Jadi Kunci Sukses Co-firing PLTU

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:07
DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika
Nasional

DPR: Jangan Tutupi Kasus Dugaan Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Jaringan Narkotika

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:56
Sidang
Nasional

KKP Gelar Wisuda Nasional Vokasi 2026, Cetak 1.853 Lulusan Unggul Siap Kerja dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:54
Tokoh-Nasional
Nasional

Kongres Umat Cetuskan 12 Rekomendasi: Reformasi Ekonomi, Pendidikan, hingga Komitmen Bela Palestina

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:44
Kawasan-Hutan
Nasional

Rambah Hutan Lindung Tanjung Piayu, Kemenhut Tetapkan PT GTP sebagai Tersangka Korporasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:01
Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 
Nasional

Indonesia Perkuat AI Beretika di Sekolah, Mendikdasmen: Bukan Sekadar Menggunakan 

Senin, 27 Juli 2026 - 23:01

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2994 shares
    Share 1198 Tweet 749
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.