• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pencurian libatkan Anak Perlu Penanganan Khusus

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 September 2021 - 21:58
in Nasional
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan praktik pencurian yang dilakukan oleh seorang ibu yang melibatkan anak kandungnya memerlukan penanganan khusus.

Nahar mengatakan sangat prihatin dengan sikap orang tua yang melibatkan anaknya untuk melakukan hal yang tidak baik dan melanggar hukum. “Kami sangat prihatin atas peristiwa itu dan berharap bisa ditangani dengan sebaik-baiknya karena harus jelas dulu penyebabnya apa sehingga ibu ini mencuri serta melibatkan anaknya,” kata Nahar seperti dikutip A ntara, Senin (20/9/2021).

BacaJuga:

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Nahar menjelaskan karena ada unsur pencurian, tentu ada proses hukum sedangkan penanganan di luar jalur hukum diperlukan pendampingan dan mendalami penyebabnya. “Anak ini kan korban diajak ibunya mencuri. Jika harus mengikuti proses hukum yang akan dijalani tentunya juga mendapatkan pendampingan khusus untuk memulihkan kondisi psikologisnya jangan sampai kebiasaan buruk ini dibawa hingga anak menjadi dewasa nanti,” kata Nahar.

Sementara Wakil Ketua 2 Forum Anak Nasional (FAN) Muhammad Hafidz Al Farid (16) sangat menyayangkan dan turut prihatin melihat anak-anak diajarkan melakukan hal buruk oleh orang tuanya sendiri.

“Ini telah bertentangan dengan hak- hak kami sebagai anak- anak. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perlindungan anak sangat penting di masa sekarang. Orang tua seharusnya mengajarkan kebaikan bagi anak-anaknya, bukan sebaliknya,” ujar Hafidz.

Siswa kelas 11 IPA MAN Insan Cendekia Bangka Tengah ini menjelaskan para orang tua seharusnya dapat mendidik anaknya dengan baik. “Kami sangat berharap para orang tua dapat bersatu untuk mewujudkan dan menjaga hak-hak kami. Terutama dalam mendidik kami dengan hal- hal baik karena aktor bangsa di masa depan adalah anak-anak hari ini,” tutur Hafidz.

Sebelumnya beredar konten di media sosial yang menunjukkan seorang ibu melibatkan anaknya ikut mengutil atau mencuri barang. (mg1/wib)

Tags: anakPenanganan KhususPencurian

Berita Terkait.

ary
Nasional

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32
Christina-Aryani
Nasional

Cegah Kekerasan Pekerja Migran, Kemen P2MI Perkuat Peran Posbakum

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.