• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kolaborasi Bea Cukai-Polri-Lapas Gagalkan Penyelundupan Kurang Lebih 27 Kilogram Sabu

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:43
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya mengamankan wilayah Indonesia dari barang-barang berbahaya, Bea Cukai berkolaborasi dengan Kepolisian kembali berhasil mengungkap berbagai aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di berbagai wilayah dengan berat total mencapai 27 kilogram selama periode bulan Juli tahun 2021.

Pengungkapan kasus pertama yaitu hasil kerja sama Bea Cukai dengan Polda Metro Jaya terhadap peredaran gelap 1.032 gram sabu jaringan Zimbabwe-Jakarta, pada Kamis (15/07) sore. Satu orang pelaku WNI berinisial R menyembunyikan narkotika tersebut di dalam kemasan paket kiriman asal Zimbabwe.

BacaJuga:

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Penindakan dilakukan tim gabungan setelah pengecekan terhadap paket, dan mengembangkan temuan tersebut ke alamat tujuan penerima barang. Pada saat petugas memantau di lokasi, pelaku inisial R terlihat datang menghampiri sebuah mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima barang. Tim kemudian mengamankan  tersangka R dengan barang bukti berupa sebuah paket berisi sabu  sebanyak 1032 gram.

Kemudian, pengungkapan kasus kedua yaitu hasil kerja sama Bea Cukai dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri terhadap peredaran gelap 10 kg sabu jaringan Kongo-Jakarta, pada Jumat (23/07) malam, dan meringkus dua orang pelaku (inisial A dan S alias ER) dengan modus menyembunyikan sabu dalam kemasan patung porselen yang dikirim dari Kongo ke Indonesia melalui pengiriman kargo.

Proses penindakan dilakukan setelah tim gabungan mengembangkan temuan atas sebuah paket kargo berisi narkotika. Ketika petugas mengunjungi alamat tujuan penerima barang di sekitar daerah Kembangan Selatan, Jakarta Barat, terpantau seorang laki-laki berinisial A menghampiri mobil ekspedisi jasa pengiriman barang lalu melakukan serah terima barang dengan petugas yang menyamar.

Tim gabungan kemudian meringkus  tersangka A dengan barang bukti berupa dua boks berisi 20 bungkus kecil serbuk kristal di bungkus plastik warna cokelat dengan total berat 10 kg. Dari hasil interograsi, pelaku A disuruh untuk menerima paket oleh S alias ER warga binaan Lapas Cipinang. Sehingga, pada hari Sabtu (24/07), berkat bantuan Kalapas Cipinang, tim berhasil mengamankan tersangka S alias ER di Lapas Cipinang. Berdasarkan keterangan S, dia memesan barang dari Mr. Boy (WNA salah satu negara di Afrika).

Terus melakukan pengawasan, tim Bea Cukai dan Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus dengan modus serupa terhadap 16kg sabu jaringan Afrika Selatan-Jakarta, pada Jumat (30/07) malam, serta mengamankan dua orang pelaku WNI berinisial DO dan FS.

Kronologis penindakan berawal dari hasil identifikasi petugas terhadap paket kargo berupa patung berbagai bentuk menyerupai hewan yang dikirim dari Mozambik, Afrika Selatan, yang setelah diperiksa, di dalam patung-patung tersebut berisi sabu seberat total 16 kg.

Dari hasil proses penyelidikan di lapangan dengan cara penyerahan barang bukti dengan pengawasan (controlled delivery), sekitar pukul 20.00 WIB tim berhasil menangkap penerima paket tersebut yaitu tersangka DO dan tersangka FS di wilayah Bekasi dengan barang bukti sabu yang disita seberat 16 kg.

Seluruh hasil penindakan dari ketiga kasus ini telah ditindaklanjuti oleh tim penyidik untuk menuntaskan perkara dan mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan narkotika tersebut. (ipo)

Tags: Bea CukailapasPenyelundupan SabuPolri

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1102 shares
    Share 441 Tweet 276
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.