• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap-siap Standar Drone Diatur Dalam 12 Rancangan Permenhub

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 23:25
in Nasional
indoposco

Acara daring MHU Bahas UUCK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID  – Sebagai sektor yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19, sektor penerbangan di Indonesia berharap banyak pada Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dan peraturan pelaksanaanya untuk mendorong kebangkitan dunia penerbangan.

Ketua Masyarakat Hukum Udara (MHU) Andre Rahadian mengatakan, pelaksanaan peraturan UUCK tidak boleh bertentangan dan harus sesuai dengan konvensi internasional.

BacaJuga:

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

“Jadi kerja besar kita tidak hanya berhenti dengan diundangkannya UUCK, tapi bagaimana pelaksanaannya,” ujar Andre Rahadian dalam acara daring, Kamis (29/4/2021).

Munculnya masalah pada pelaksanaan UUCK, menurutnya, karena tidak telitinya saat pembuatan peraturan tersebut. Selain itu juga tidak menampung seluruh aspirasi stakeholder.

“Kami akan komitmen dan terlibat aktif dalam pembuatan nanti, untuk membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, menindaklanjuti PP 32/2021, Kemenhub akan menetapkan 12 Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan. Di antaranya terkait dengan sertifikasi dan registrasi personel  bandar udara.

Kemudian, standar pesawat udara tanpa awak  (drone), program pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan nasional, dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan perundangan di bidang penerbangan.

“Sejauh ini kami sudah menyampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), 5 Rancangan Permenhub untuk proses harmonisasi dan ada 2 Rancangan Permenhub dalam tahap pembahasan internal terkait aturan yang benar-benar baru yaitu RPM  standar pembangunan bandara dan  aturan drone,” ujarnya.

Novie menambahkan,  khusus pembuatan aturan drone ini merupakan salah satu usaha agar Indonesia berada di posisi terdepan dalam mengatur drone yang beratnya di atas 25 Kg, kelaikudaraan, dan sertifikasi operator drone.

“Kami sudah melakukan perbandingan dengan beberapa negara yang juga sudah membuat aturan sejenis,” ungkapnya. (nas)

Tags: DroneMHUpenerbanganUUCK

Berita Terkait.

abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05
Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2196 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.