• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Siap-siap Standar Drone Diatur Dalam 12 Rancangan Permenhub

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 23:25
in Nasional
indoposco

Acara daring MHU Bahas UUCK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID  – Sebagai sektor yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19, sektor penerbangan di Indonesia berharap banyak pada Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Dan peraturan pelaksanaanya untuk mendorong kebangkitan dunia penerbangan.

Ketua Masyarakat Hukum Udara (MHU) Andre Rahadian mengatakan, pelaksanaan peraturan UUCK tidak boleh bertentangan dan harus sesuai dengan konvensi internasional.

BacaJuga:

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

“Jadi kerja besar kita tidak hanya berhenti dengan diundangkannya UUCK, tapi bagaimana pelaksanaannya,” ujar Andre Rahadian dalam acara daring, Kamis (29/4/2021).

Munculnya masalah pada pelaksanaan UUCK, menurutnya, karena tidak telitinya saat pembuatan peraturan tersebut. Selain itu juga tidak menampung seluruh aspirasi stakeholder.

“Kami akan komitmen dan terlibat aktif dalam pembuatan nanti, untuk membantu Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara, Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, menindaklanjuti PP 32/2021, Kemenhub akan menetapkan 12 Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan. Di antaranya terkait dengan sertifikasi dan registrasi personel  bandar udara.

Kemudian, standar pesawat udara tanpa awak  (drone), program pendidikan dan pelatihan keamanan penerbangan nasional, dan pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran peraturan perundangan di bidang penerbangan.

“Sejauh ini kami sudah menyampaikan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), 5 Rancangan Permenhub untuk proses harmonisasi dan ada 2 Rancangan Permenhub dalam tahap pembahasan internal terkait aturan yang benar-benar baru yaitu RPM  standar pembangunan bandara dan  aturan drone,” ujarnya.

Novie menambahkan,  khusus pembuatan aturan drone ini merupakan salah satu usaha agar Indonesia berada di posisi terdepan dalam mengatur drone yang beratnya di atas 25 Kg, kelaikudaraan, dan sertifikasi operator drone.

“Kami sudah melakukan perbandingan dengan beberapa negara yang juga sudah membuat aturan sejenis,” ungkapnya. (nas)

Tags: DroneMHUpenerbanganUUCK

Berita Terkait.

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya
Nasional

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:22
Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV
Nasional

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Nasional

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nasional

KPK Buka Informasi Terbaru Keberadaan Silmy Karim di Tengah Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01
OTT di Kantor Imigrasi Jakbar, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim
Nasional

Perombakan Pimpinan BGN, PKS: Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31
Temuan Masalah Tata Kelola Pendidikan, DPD RI: Dari Regulasi hingga Distribusi Guru
Nasional

Temuan Masalah Tata Kelola Pendidikan, DPD RI: Dari Regulasi hingga Distribusi Guru

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.