Nasional

Penggeledahan Lanjutan di Buru Selatan, KPK Kembali Sita Dokumen Aliran Dana

INDOPOSCO.ID-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan hadiah atau janji proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, tahun 2011-2016.

“Tim penyidik telah kembali melaksanakan upaya paksa penggeledahan lanjutan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Buru Selatan, Maluku,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (25/1/2022).

Ali menyebutkan dua lokasi tersebut yaitu Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.

Baca Juga : KPK Sita Dokumen Aliran Uang dan Barang Elektronik di Buru Selatan

“Ditemukan dan diamankan bukti, antara lain berbagai dokumen aliran sejumlah dana yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara dan barang elekronik,” kata Ali.

Ali mengatakan analisa lanjutan dan penyitaan segera dilakukan atas temuan bukti-bukti dimaksud untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Untuk diketahui, KPK tengah membuka penyidikan baru di Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Kasusnya adalah dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.

KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016,” ujar Ali.

Ali belum bersedia membeberkan siapa saja tersangka dalam kasus ini. Namun Ali memastikan bahwa tim penyidik sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.

Ali mengatakan, pihaknya baru akan mengumumkan tersangka saat tim lembaga antirasuah melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan.

“Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.

Tim penyidik, kata Ali, masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para pihak dalam kasus ini. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. (dam)

Back to top button