• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 21 September 2026 - 21:50
in Nasional
fatwa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Haji Muhammad Cholil Nafis dalam sebuah acara di Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memastikan pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026 siap dimulai pada 18 Oktober 2026. Karena itu, saat ini bukan lagi waktunya mempertanyakan apakah kebijakan tersebut akan dilaksanakan atau tidak, melainkan memaksimalkan kesiapan dan implementasinya di lapangan secara baik, terkoordinasi, dan bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum MUI, Kiai Haji Muhammad Cholil Nafis dalam unggahan Instagram resminya, Senin (21/09/2026).

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Menurutnya, berbagai pihak telah memiliki kesamaan arah dan komitmen untuk memastikan pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026 berjalan sesuai ketentuan.

“Karena itu, 18 Oktober 2026 bukan lagi waktu untuk menunda, tetapi momentum untuk memastikan kepatuhan. Pemerintah, pelaku usaha, termasuk UMK, importir, lembaga pemeriksa halal, dan seluruh ekosistem halal harus bergerak bersama,” tegasnya.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil koordinasi antara MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta kementerian/lembaga terkait menunjukkan adanya kesamaan arah dan komitmen untuk menjalankan Wajib Halal Oktober 2026.

Cholil mengatakan, pemerintah juga telah menegaskan bahwa implementasi Wajib Halal pada 18 Oktober 2026 merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan.

“Dengan demikian, saat ini tidak lagi pada tahap mempertanyakan apakah kebijakan ini akan dilaksanakan atau tidak. Yang diperlukan adalah memaksimalkan kesiapan dan pelaksanaan di lapangan secara baik, terkoordinasi, dan bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Cholil menjelaskan, salah satu kekhasan tahap kedua Wajib Halal Oktober 2026 adalah cakupannya yang jauh lebih luas dibandingkan tahapan sebelumnya.

Kewajiban sertifikasi halal tidak hanya menyangkut produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup kosmetik, obat bahan alam, obat kuasi, suplemen kesehatan, bahan baku dan bahan tambahan pangan, produk kimiawi dan produk rekayasa genetik, serta berbagai barang gunaan tertentu.

Penahapan tersebut juga mencakup produk usaha mikro dan kecil (UMK) serta produk luar negeri atau impor yang masuk dan beredar di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cholil menyatakan, luasnya cakupan tersebut membuat kesiapan seluruh pihak menjadi penting. Pemerintah, pelaku usaha, termasuk UMK, importir, lembaga pemeriksa halal, serta seluruh ekosistem halal perlu memastikan proses pemenuhan kewajiban berjalan secara tertib.

MUI, lanjutnya, siap memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dari sisi keumatan dan kehalalan agar pelaksanaan Wajib Halal Oktober 2026 dapat berlangsung secara tertib.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan memberikan kepastian kepada pelaku usaha serta memperkuat perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen.

“MUI siap memperkuat koordinasi dan memberikan dukungan dari sisi keumatan dan kehalalan agar pelaksanaan berjalan tertib, memberikan kepastian kepada pelaku usaha, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen,” jelas Cholil. (rmn)

Tags: BPJPHm cholil nafisMUIWajib Halal

Berita Terkait.

haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.