• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 23:23
in Nasional
dpd

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menerima kunjungan dari BRIN dan ICMI. Foto: Dok DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong penguatan regulasi terkait kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) seiring perkembangan teknologi yang semakin pesat dan mulai mengubah berbagai aktivitas ekonomi maupun sosial masyarakat.

Sultan mengatakan, DPD RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap menjalin kerja sama untuk melakukan riset, kajian, hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait AI.

BacaJuga:

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Kerja sama terkait AI tiga lembaga tersebut nantinya dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Hal itu disampaikan Sultan setelah menerima kunjungan Kepala BRIN yang juga Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria, di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

“Sebagai lembaga legislatif, kami di pimpinan DPD RI merasa perlu melakukan kerja sama dengan lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil yang konsen pada penyusunan kebijakan nasional,” ujar Sultan.

Menurut dia, BRIN dan ICMI memiliki kapasitas serta pengalaman dalam mendorong penyusunan kebijakan berbasis riset atau evidence-based policy. Karena itu, keterlibatan kedua lembaga dinilai penting dalam merumuskan kebijakan AI yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Mantan aktivis KNPI ini menilai perkembangan teknologi AI saat ini berlangsung sangat cepat. Kemajuan tersebut bahkan telah memengaruhi pola kehidupan masyarakat, termasuk dalam aktivitas ekonomi, sosial, dan dunia kerja.

“Salah satu contohnya adalah perkembangan teknologi AI yang demikian cepat dan mengubah hampir seluruh pola kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.

Sultan menegaskan, negara perlu hadir untuk memastikan perkembangan AI memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mencegah munculnya dampak yang merugikan. Regulasi, menurutnya, dibutuhkan agar perkembangan teknologi tersebut tetap berada dalam koridor kepentingan nasional.

“Karena itu, kami bersama BRIN dan ICMI berpandangan bahwa negara perlu hadir mengatur agar AI tidak menjadi bencana bagi peradaban bangsa,” tegasnya.

Dia juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan AI yang semakin masif. Di satu sisi, teknologi tersebut memberikan kemudahan dalam berbagai bidang, tetapi di sisi lain tetap membutuhkan pengawasan dan pengaturan yang memadai.

“AI memang memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam dunia kerja dan berbagai bidang lainnya. Namun, jika tidak dikontrol secara konstitusional, dikhawatirkan AI justru menjadi ancaman dan menyebabkan krisis sosial di masa depan,” jelas Sultan.

Ke depan, Sultan menyatakan DPD RI akan berupaya melibatkan BRIN dan ICMI dalam berbagai kajian penyusunan RUU yang menjadi inisiatif DPD RI. Langkah tersebut diharapkan memperkuat kualitas proses legislasi melalui masukan berbasis riset dan perspektif masyarakat sipil.

“Melibatkan peran lembaga riset dan organisasi masyarakat sipil tidak hanya untuk memenuhi prinsip meaningful participation. Tetapi juga agar DPD RI dalam setiap proses legislasi memperoleh perspektif yang lebih utuh secara ilmiah serta tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan budaya bangsa Indonesia,” ujarnya. (nas)

Tags: BRINdpd riICMIRUU Kecerdasan Artifisial

Berita Terkait.

bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17
menkop
Nasional

Menkop Tekankan Percepatan Reforma Agraria Berbasis Koperasi

Senin, 21 September 2026 - 16:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.