INDOPOSCO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendukung kebijakan pembatasan gawai bagi anak guna mencegah paparan paham radikal di media sosial. Kebijakan itu sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026.
Ketentuan tersebut mengatur tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama yang ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Kombes Mayndra Eka Wardhana menegaskan, langkah itu merupakan strategi krusial membentengi generasi muda dari infiltrasi terorisme dan ekstremisme di media sosial. Proteksi dini wajib dimulai secara ketat dari lingkungan keluarga dan sekolah.
“Densus 88 Anti Teror berdiri bersama Kemenag RI dan mendukung total diterbitkannya SE Nomor 19 Tahun 2026 ini. Langkah tegas ini sangat krusial untuk memutus mata rantai propaganda serta rekrutmen radikalisme dan ekstremisme yang kini masif menyasar anak-anak lewat media sosial,” kata Mayndra kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).
Mayndra menjelaskan kehadiran Surat Edaran tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah melakukan mitigasi risiko terorisme sejak dini. Sebab, tidak dimungkiri arus penyebaran paham radikal akhir-akhir ini memanfaatkan ruang digital untuk mendekati targetnya.
Berkaca dari kasus sebelumnya, kelompok radikal biasanya melakukan indoktrinasi secara intens di media sosial sebelum akhirnya memicu aksi nyata, seperti yang sempat terjadi di SMAN 72, Jakarta Utara.
“SE ini memperkuat kolaborasi lintas sektor antara Polri dan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak radikalisme di institusi pendidikan. Kita tidak boleh kecolongan lagi. Kasus di SMAN 72 menjadi alarm keras, infiltrasi digital itu nyata dan berbahaya,” tegas Mayndra.
Mayndra juga menilai regulasi itu mengembalikan peran vital orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak. Pembatasan penggunaan gadget mendorong anak-anak kembali bersosialisasi secara sehat di dunia nyata.
“Pembatasan gawai di rumah dan sekolah akan mengembalikan ruang interaksi anak. Mereka jadi punya lebih banyak waktu berkualitas bersama keluarga dan teman sebaya, seperti berolahraga atau berekreasi. Ini jauh lebih sehat untuk tumbuh kembang mereka,” imbuhnya. (dan)















