• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Masih Berharap Ada Revisi UU Pemilu soal Teknis Kepemiluan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 November 2021 - 08:35
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berharap adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) terkait teknis kepemiluan yang akan digunakan untuk pesta demokrasi di 2024.

“Kami masih berharap ada revisi terbatas (UU Pemilu, red) atau Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tapi hanya sebatas teknis-teknis kepemiluan,” kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

BacaJuga:

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Menurut Pramono revisi terbatas tersebut tentunya tidak akan mengubah sistem pemilu, karena spesifik hanya memperbaiki soal teknis-teknis kepemiluan saja.

“Misalnya dibuka opsi, memang tidak wajib ya, seperti sistem rekapitulasi. Maksud saya rekapitulasi dapat dilaksanakan secara manual maupun menggunakan sistem informasi,” kata dia, seperti dikutip Antara.

Jadi, rekapitulasi untuk Pemilu 2024 kata dia nantinya boleh dilakukan secara manual tapi juga sudah boleh dengan menggunakan Sirekap.

“Jadi hal-hal teknis seperti itu, kita masih berharap usulan-usulan KPU itu bisa di akomodir baik melalui Perppu maupun revisi terbatas,” kata dia.

Sistem rekapitulasi pemilu (Sirekap) itu kata dia membutuhkan landasan hukum yakni di undang-undang agar bisa diaplikasikan dalam pemilu, begitu juga dengan dengan teknis kepemiluan lain yang juga berbasis elektronik seperti sistem pendaftaran partai politik, sistem daftar pemilih dan teknis kepemiluan lainnya.

Revisi terbatas menurut KPU itu tentunya tidak akan menyinggung soal ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, maupun alokasi kursi karena hal itu telah masuk ranah sistem kepemiluan.

“KPU kepentingannya sebenarnya kalau mau revisi UU terkait yang sifatnya teknis kepemiluan, tidak masuk ke sistem,” ujarnya. (mg2)

Tags: kpu riPemilu 2024Revisi UU Pemilu

Berita Terkait.

Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39
Mendagri
Nasional

Dana Stimulan Renovasi Rumah Diusulkan Naik, Satgas PRR Ungkap Alasannya

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:29

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2163 shares
    Share 865 Tweet 541
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Salah
Olahraga

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID - Timnas Mesir menyingkirkan Australia melalui babak adu penalti 4-2 pada laga 32 besar Piala Dunia 2026, Sabtu (4/7/2026)...

SelengkapnyaDetails
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.