INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan serta tata kelola lembaga pendidikan Islam di tanah air. Langkah ini dilakukan untuk memproteksi dunia pesantren dari berbagai potensi kasus kekerasan hingga maraknya oknum yang mengatasnamakan pesantren.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai meluncurkan logo Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Nasaruddin mengungkapkan bahwa hadirnya Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (khususnya Direktorat Pesantren) serta pembentukan Majelis Masyayikh menjadi tonggak penting sebagai bentuk penjaminan mutu dan perlindungan pesantren.
”Ini adalah hari kebangkitan santri. Kita terus melakukan evaluasi, bagaimana menutup kemungkinan sama sekali terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan di pondok pesantren, seperti kekerasan dan kasus-kasus negatif lainnya yang sempat viral,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan Majelis Masyayikh diisi oleh tokoh-tokoh pilihan yang kredibel untuk menjalankan fungsi pengawasan (controlling) dan pengarahan (direction). Langkah ini diharapkan dapat menjaga marwah serta mengembalikan citra positif dunia pesantren di mata publik.
Selain pencegahan kekerasan, masih ujar Nasaruddin, Kemenag juga menyoroti maraknya lembaga yang secara sembarangan menggunakan label “pesantren” atau sosok yang mengaku sebagai “kyai” tanpa sanad keilmuan yang jelas.
”Kita juga akan mendisiplinkan pondok pesantren. Kadang-kadang ada oknum yang tidak memenuhi rukun-rukun pesantren, tiba-tiba pasang nama pesantren. Padahal sesungguhnya bukan pesantren. Bahkan figur pimpinannya bukan kyai, tidak jelas sanad keilmuannya,” tegasnya.
Meski demikian, dikatakan Nasaruddin, pihaknya menyadari bahwa para pengasuh dan ulama juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan. Oleh karena itu, hadirnya wadah resmi ini menjadi sarana untuk saling mengingatkan (tazkirah) demi kebaikan bersama.
Ia menambahkan, terkait penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan pesantren, pihak Kemenag menyatakan bahwa pembahasan teknis jangka pendek telah diselesaikan. Penyusunan roadmap ini mencakup skenario jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang.
”Pendidikan pesantren ini adalah bagian dari long-life education (pendidikan seumur hidup) yang juga menjadi kekayaan budaya dan kekayaan bangsa kita sendiri,” ujarnya. (nas)















