• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 24 September 2026 - 00:30
in Nasional
prof

Prof Djohermansyah Djohan mantan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri. (foto dokumen Indoposco )

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai berulangnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah menunjukkan korupsi di daerah bukan lagi sekadar persoalan mentalitas individu, melainkan kegagalan sistem.

“Jangan melihat korupsi kepala daerah semata-mata sebagai persoalan mentalitas. Kalau sistemnya memberi ruang terlalu besar bagi kekuasaan untuk diperdagangkan, orang baik pun bisa terjebak,” ujar mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri 2010-2014 itu kepada INDOPOSCO,Rabu (23/9/2026)

BacaJuga:

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Berdasarkan data Institut Otonomi Daerah, hingga kasus terakhir Bupati Bolaang Mongondow Utara, tercatat sekitar 426 kepala daerah tersangkut perkara hukum, terdiri dari 294 bupati, 87 wali kota, dan 46 gubernur.

“Angka sebesar itu terlalu besar kalau hanya disebut persoalan individu. Ini sudah problem tata kelola,” tegasnya.

Mantan pejabat eselon 1 Kemendagri yang akrab disapa Prof Djo ini menyebut dua akar utama korupsi kepala daerah adalah mahalnya biaya politik dan besarnya diskresi kekuasaan.

Mahalnya ongkos pilkada, kata dia, membuat kekuasaan kerap dijadikan modal untuk balik modal. “Pengadaan proyek bisa menjadi sumber rente, perizinan berubah menjadi transaksi, dan pengisian jabatan bisa menjadi jual-beli,” ujarnya.

Selain itu, kewenangan kepala daerah yang terlalu luas tanpa pengawasan memadai juga menjadi ladang subur korupsi.

Ia menganalogikan otonomi daerah yang seragam tanpa melihat kapasitas daerah sebagai kesalahan fatal. “Jangan semua daerah dipaksa memakai sepatu nomor 40. Daerah dengan fiskal kuat dan birokrasi profesional boleh diberi kewenangan luas, tapi daerah dengan kapasitas terbatas harus lebih terukur dan diawasi ketat,” katanya.

Menurut Prof Djo, sektor perizinan dan pengadaan barang dan jasa adalah titik paling rawan. Keduanya memiliki nilai ekonomi tinggi.

“Digitalisasi saja tidak cukup. Kita perlu mempersempit diskresi yang tidak perlu, membuka proses pengambilan keputusan kepada publik, dan memastikan setiap keputusan dapat ditelusuri,” ujar mantan Pj Gubernur Riau ini.

Ia juga mengkritik lemahnya fungsi pengawasan internal. “Kalau inspektorat baru sibuk setelah kasus muncul, fungsi pencegahannya sudah terlambat. Independensinya harus diperkuat,” katanya.

Prof Djo juga menyoroti kasus pencopotan sejumlah kepala sekolah dasar di Tebing Tinggi yang diduga menolak vendor titipan dalam proyek renovasi.

“Itu menyangkut perlindungan terhadap integritas birokrasi. Birokrat yang patuh aturan seharusnya dilindungi, bukan ditekan. Kalau yang menolak pelanggaran justru kehilangan jabatan, pesannya menjadi: integritas adalah risiko,” tegasnya.

Ia mendorong negara hadir melindungi whistleblower dan memperkuat sistem merit ASN.

Untuk memutus rantai korupsi, Prof Djo mengusulkan empat agenda besar: mereformasi biaya politik, menata kewenangan daerah secara asimetris sesuai kapasitas, mempersempit ruang diskresi rawan rente, dan memperkuat perlindungan birokrat berintegritas.

Ia juga mendorong wacana pilkada asimetris, di mana tidak semua daerah harus dipilih langsung dengan model yang sama.

“Demokrasi bukan sekadar bagaimana memilih kepala daerah, tapi harus menghasilkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan mampu melayani rakyat,” katanya.

“OTT penting sebagai penegakan hukum, tapi itu hilir. Kalau hulunya tidak dibenahi, kita hanya akan melihat berita yang sama berulang-ulang. Jangan sampai OTT hanya menjadi ritual tahunan,” pungkasnya. (yas)

Tags: kepala daerahkorupsiKPKProf Djohermansyah

Berita Terkait.

kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.