• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPU Masih Berharap Ada Revisi UU Pemilu soal Teknis Kepemiluan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 November 2021 - 08:35
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berharap adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu) terkait teknis kepemiluan yang akan digunakan untuk pesta demokrasi di 2024.

“Kami masih berharap ada revisi terbatas (UU Pemilu, red) atau Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tapi hanya sebatas teknis-teknis kepemiluan,” kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Kamis (4/11/2021).

BacaJuga:

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Menurut Pramono revisi terbatas tersebut tentunya tidak akan mengubah sistem pemilu, karena spesifik hanya memperbaiki soal teknis-teknis kepemiluan saja.

“Misalnya dibuka opsi, memang tidak wajib ya, seperti sistem rekapitulasi. Maksud saya rekapitulasi dapat dilaksanakan secara manual maupun menggunakan sistem informasi,” kata dia, seperti dikutip Antara.

Jadi, rekapitulasi untuk Pemilu 2024 kata dia nantinya boleh dilakukan secara manual tapi juga sudah boleh dengan menggunakan Sirekap.

“Jadi hal-hal teknis seperti itu, kita masih berharap usulan-usulan KPU itu bisa di akomodir baik melalui Perppu maupun revisi terbatas,” kata dia.

Sistem rekapitulasi pemilu (Sirekap) itu kata dia membutuhkan landasan hukum yakni di undang-undang agar bisa diaplikasikan dalam pemilu, begitu juga dengan dengan teknis kepemiluan lain yang juga berbasis elektronik seperti sistem pendaftaran partai politik, sistem daftar pemilih dan teknis kepemiluan lainnya.

Revisi terbatas menurut KPU itu tentunya tidak akan menyinggung soal ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, maupun alokasi kursi karena hal itu telah masuk ranah sistem kepemiluan.

“KPU kepentingannya sebenarnya kalau mau revisi UU terkait yang sifatnya teknis kepemiluan, tidak masuk ke sistem,” ujarnya. (mg2)

Tags: kpu riPemilu 2024Revisi UU Pemilu

Berita Terkait.

Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52
rini
Nasional

Birokrasi Unggul Jadi Motor Kemajuan dan Daya Saing Bangsa

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:50
bca
Nasional

Kolaborasi BCA Syariah-IPB-LPPOM Cetak Pengurus Masjid Paham Kurban Higienis dan Ramah Lingkungan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:11
dedi
Nasional

Jelang Puncak Haji, Wakapolri Perkuat Sinergi Perlindungan Jemaah Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:30
kambing
Nasional

Arahan Prabowo, Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bakal Dikirim ke Palestina

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:42
ut
Nasional

BUMDesMa dan UMKM Desa, Butuh Penguatan Peran Tata Kelola Organisasi dan Aset

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25

BERITA POPULER

  • Berawan

    Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2829 shares
    Share 1132 Tweet 707
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.