• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
in Daerah
harison

Kepala Kanwil BPN Banten berpose dengan wartawan dan dua staf. (foto yasril/indoposco)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, melakukan gebrakan radikal untuk memotong rantai birokrasi pengurusan tanah di Banten.

Pernyataan tegas itu disampaikan Harison pada Jumat (11/9/2026) di ruang kerjanya.

BacaJuga:

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Harison yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Adhi Maskawan dan Dewi Sumirat Maisah, menjabat Kepala Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat, mengungkapkan kekesalannya terhadap lambatnya pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Menurut data internal, rata-rata pembuatan akta peralihan di Banten memakan waktu hingga 42 hari, baik untuk Akta Jual Beli (AJB), waris, maupun hibah.

“Bikin akta rata-rata di Banten ini 42 hari. Saya ngamuk sama PPAT. Begitu kamu terima berkas, orang itu di kepala dia sudah di BPN, padahal kamu itu bukan BPN, kamu itu PPAT/Notaris,” tegas Harison.

Untuk mempercepat layanan, BPN Banten kini mewajibkan seluruh PPAT menyelesaikan akta pengalihan hak dalam waktu maksimal 2 hari.

“Akta itu 2 hari harus keluar. Kalau dia enggak mau, kita keluarkan surat, masyarakat jangan menggunakan PPAT tersebut, karena menjadi sumber masalah. Enggak kuat 2 hari? Berhenti,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil karena tingginya volume berkas, terutama di Tangerang Selatan yang mencapai 400 hingga 600 berkas per hari.

Selain PPAT, Harison juga menyoroti proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Aset/Pendapatan (BAP) yang sebelumnya memakan waktu hingga 40 hari.

Untuk memangkas waktu, BPN Banten mendorong Perjanjian Kerja Sama (PKS) berbasis aplikasi host-to-host yang mengintegrasikan data pertanahan dengan sistem perpajakan daerah.

“Orang sudah bayar di ATM, keluar struk, masuk ke rekening negara. Kok nunggu validasi 40 hari? Ini hanya menegaskan sudah bayar atau belum. Makanya kita bikin kerja sama aplikasinya host-to-host, validasi ini kita bikin 2 hari,” jelas Harison.

Saat ini sistem tersebut sudah berjalan di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Di sektor pengukuran, BPN Banten juga memastikan kepastian jadwal. Melalui sistem BKO internal dan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), jadwal ukur diberikan dalam 3 hingga 7 hari setelah berkas lengkap. Target penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

Semua percepatan ini bermuara pada target Kementerian ATR/BPN, yaitu penyelesaian proses peralihan hak atas tanah secara keseluruhan maksimal 10 hari.

“Dengan akta 2 hari di PPAT, validasi 2 hari, maka target peralihan 10 hari harus tercapai. Saya minta ini dikawal,” tegas Harison Mocodompis. (yas)

Tags: Birokrasi TanahHarison MocodompisKakanwil BPN Provinsi Bantenppat

Berita Terkait.

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.