• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
in Daerah
djohan

Prof Djohermansyah Djohan, guru besar IPDN. Foto : dokumen Indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN Djohermansyah Djohan mengkritik keras aspirasi sebagian kepala desa yang telah habis masa jabatan.

Mereka meminta tetap menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa tanpa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan alasan efisiensi anggaran.

BacaJuga:

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Menurutnya, alasan itu tidak bisa diterima karena berpotensi merusak sendi demokrasi di desa.

“Anggaran boleh diefisienkan, demokrasi tidak boleh diefisienkan. Desa bukan sekadar pemerintahan paling bawah. Desa adalah salah satu akar demokrasi Indonesia,” ujar Djohermansyah kepada INDOPOSCO,Sabtu (12/9/2026).

Ia menilai ironis jika justru dari elite desa muncul keinginan mengurangi ruang demokrasi, padahal tradisi musyawarah dan memilih pemimpin sudah lama hidup di desa.

Djohermansyah menegaskan, dalam sistem demokrasi tidak ada kekuasaan tanpa batas. Presiden, gubernur, bupati dan wali kota dibatasi maksimal dua periode.

Untuk kepala desa, UU Desa No 3 Tahun 2024 mengatur masa jabatan 8 tahun dan dapat dipilih kembali satu kali. Artinya seseorang bisa memimpin desa hingga 16 tahun.

“16 tahun itu sudah lebih dari cukup. Jika setelah dua periode masih ingin memperpanjang atau tetap menjadi Pj, persoalannya bukan lagi soal masa jabatan. Itu adalah keinginan mempertahankan kekuasaan,” katanya.

Ia menyebut fenomena tersebut sebagai the greedy of power atau kerakusan terhadap kekuasaan.

“Pemimpin yang baik harus berani masuk dengan terhormat, bekerja dengan baik, lalu lengser dengan kepala tegak. Itulah etika demokrasi,” tegasnya.

Mantan Pj Gubernur Riau ini mengingatkan, kepala desa adalah pemimpin, bukan pemilik desa. Jika satu orang terus berkuasa, regenerasi akan terhambat dan orang-orang potensial kehilangan kesempatan.

“Jika kepala desa bekerja baik, rakyat bisa memilihnya kembali. Jika buruk, rakyat bisa menggantinya. Setelah dua periode, berilah kesempatan kepada yang lain,” ujarnya.

Ia juga mengutip Lord Acton, power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Semakin lama berkuasa, semakin besar potensi penyimpangan.

“Bahaya lainnya adalah politik dinasti. Kepala desa yang terlalu lama berkuasa akan membangun pengaruh. Setelah lengser, kekuasaan pindah ke anak, istri, atau kerabat. Akhirnya desa berubah menjadi kerajaan kecil,” cetusnya.

Menjawab alasan efisiensi, Djohermansyah menilai yang harus diperbaiki adalah mekanisme Pilkades, bukan menghapusnya.

“Pilkades bisa dilakukan serentak satu kabupaten. Masa kampanye diperpendek. Biaya atribut dibatasi. Di desa yang siap, e-voting bisa digunakan. Ada banyak cara membuat demokrasi lebih efisien,” jelasnya.

“Demokrasi memang butuh biaya. Tapi demokrasi jauh lebih murah dibanding biaya akibat kekuasaan yang tidak terkendali,” tegasnya.

Ia mendorong agar persyaratan calon kepala desa dievaluasi. Rekam jejak, integritas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi pertimbangan agar demokrasi melahirkan pemimpin yang baik.

Di akhir, ia meminta agar aspirasi mempertahankan kepala desa habis masa jabatan tanpa Pilkades ditolak.

“Jangan mengorbankan demokrasi atas nama efisiensi. Jangan biarkan desa berubah menjadi kerajaan kecil yang dikuasai orang dan keluarga yang sama. Desa harus tetap menjadi sekolah demokrasi, bukan kerajaan kecil,” pungkas Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini. (yas)

Tags: desaKadesMasa Jabatan Kades

Berita Terkait.

Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Daerah

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.