INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas bantuan kuliah bagi 150 ribu guru untuk menuntaskan kualifikasi akademik jenjang S1 atau D4. Program tersebut diberikan melalui Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) dengan mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Jumlah penerima program PKA melalui RPL tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 12.500 penerima manfaat. Perluasan kuota ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik bagi ratusan ribu guru yang belum memenuhi standar minimal S1 atau D4.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, program PKA tidak boleh sekadar menjadi jalan bagi guru memperoleh ijazah S1 atau D4. Lebih dari itu, program tersebut harus memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas dan kompetensi guru.
“Harapan kita kan ini bukan hanya formalitas mengikuti PKA dan dapat setara S1, tetapi juga harus berdampak terhadap kualitas dan kompetensi para guru kita,” kata Fajar dalam keterangan, Selasa (22/9/2026).
Fajar mengungkapkan, masih terdapat ratusan ribu guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4. Kondisi tersebut terjadi karena berbagai keterbatasan yang dihadapi para guru untuk melanjutkan pendidikan formal.
Karena itu, lanjutnya, Kemendikdasmen menjadikan percepatan pendidikan guru melalui PKA dengan mekanisme RPL sebagai salah satu program prioritas. Skema tersebut, dia harapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi guru untuk memenuhi kualifikasi akademik tanpa mengabaikan kompetensi yang telah mereka miliki.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” ujarnya.
Diketahui, program PKA merupakan program yang ditujukan bagi guru untuk memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4. Melalui mekanisme RPL, capaian pembelajaran yang sebelumnya telah dimiliki guru dapat diakui dan dipertimbangkan dalam proses pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
Menurut Fajar, penguatan kompetensi guru melalui program tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi pendidikan berjalan secara simultan.
“Guru memiliki posisi sentral sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran di sekolah,” katanya.
Melalui program tersebut, dikatakan dia, para guru tidak hanya memperoleh kualifikasi akademik formal, tetapi juga meningkatkan kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas pembelajaran.
“Perluasan PKA bagi 150 ribu guru dapat memperkuat kualitas tenaga pendidik, sekaligus mendukung terciptanya proses pembelajaran yang lebih hidup dan berorientasi pada kebutuhan murid di sekolah,” ujarnya. (nas)















