INDOPOSCO.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan menambah jumlah peserta aksi jika pemerintah dan DPR tidak mengakomodir sejumlah tuntutan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.
Serikat buruh menggelar unjuk rasa di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/9/2026) siang. Aksi yang berlangsung selama satu jam sejak pukul 13.30 hingga 14.30 WIB itu menyuarakan 11 tuntutan.
Adapun tuntutan terkait pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan tersebut meliputi penyiapan undang-undang pro-buruh, kepastian kerja dan penghentian eksploitasi, upah layak, perlindungan pekerja platform, jaminan pesangon dan anti-PHK sepihak, kebebasan berserikat, kesehatan dan keselamatan kerja, penegakan hukum yang tegas, perlindungan buruh perempuan, kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta peningkatan keterampilan pekerja.
“Baru lima persen, dan kami memberikan peringatan pada pemerintah untuk betul-betul serius. Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami apa akan lipat gandakan kekuatan,” kata Andi Gani di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Pihaknya menegaskan komitmennya bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk terus mengawal dan memastikan poin-poin dalam draf usulan mereka disetujui oleh DPR dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Kami mendapatkan kabar baik kemarin sore, DPR mulai mengubah beberapa pasal yang kami tentang, dan kami akan segera melakukan komunikasi bersama DPR dan pemerintah agar dapat serius,” ucap Andi Gani.
KSPSI memastikan bakal menggelar gelombang unjuk rasa berskala nasional apabila DPR dan pemerintah dinilai tidak beriktikad baik dalam memasukkan pasal-pasal krusial yang diusulkan buruh.
“Karena kami pastikan, kalau DPR dan pemerintah tidak serius mengakomodir pasal-pasal krusial seperti pengupahan, seperti outsourcing, jaminan sosial, alih daya, magang, kami pastikan kami akan melakukan aksi besar nasional,” tegas Andi Gani.
Serikat buruh bahkan bakal kembali turun ke jalan dalam waktu dekat untuk mengawal aspirasi mereka agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah. Sementara itu, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini telah memasuki tahap harmonisasi antara DPR dan pemerintah.
“Dan kami akan turun di awal Oktober supaya DPR dan pemerintah serius mendengar aspirasi kami,” imbuhnya.(dan)















