• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Fraksi PKS Tegaskan Buka Ruang dan Serap Masukan Seluruh Pihak di RUU Kewarganegaraan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 17 September 2026 - 21:24
in Nasional
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Formulasi Kewarganegaraan Ganda Terbatas Berbasis Talenta Strategis dalam Revisi UU Kewarganegaraan” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Dok. F-PKS

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Formulasi Kewarganegaraan Ganda Terbatas Berbasis Talenta Strategis dalam Revisi UU Kewarganegaraan” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Dok. F-PKS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menegaskan bahwa pihaknya belum menentukan sikap terkait wacana kewarganegaraan ganda terbatas dalam revisi Undang-Undang Kewarganegaraan. Fraksi PKS masih menggali pandangan dari para pakar dan pemangku kepentingan sebelum merumuskan sikap terhadap RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Kharis saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Fraksi PKS bertajuk “Formulasi Kewarganegaraan Ganda Terbatas Berbasis Talenta Strategis dalam Revisi UU Kewarganegaraan” di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

BacaJuga:

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Kharis menjelaskan, FGD yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS melalui Kelompok Komisi (Poksi) XIII tersebut merupakan bagian dari upaya Fraksi PKS untuk berpartisipasi secara bermakna dalam proses pembentukan undang-undang. Karena itu, berbagai pandangan dan pengalaman dari para narasumber menjadi penting untuk memperkaya kajian Fraksi PKS.

“Memang sampai hari ini Surpres belum diterima, sehingga kita benar-benar melakukan eksplor seperti apa sikap yang sebetulnya Fraksi PKS akan sampaikan pada saat membahas undang-undang ini. Jadi, masukan dari Bapak-Ibu sekalian, dari para narasumber, ini nanti akan jadi bahan masukan utama untuk kami membuat pandangan Fraksi PKS terhadap undang-undang ini,” ujar Kharis.

Ia menegaskan, Fraksi PKS tidak ingin terlebih dahulu menentukan sikap sebelum mendengarkan masukan dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan pengalaman terkait isu kewarganegaraan, diaspora, serta talenta strategis.

“Kalau ditanya sikap PKS hari ini bagaimana? Menunggu masukan dari para pakar dan Bapak-Ibu sekalian. Jadi, bukan kami sudah punya paket sikap seperti apa, terus kemudian Bapak-Ibu kita hadirkan untuk itu,” tegasnya.

Menurut Kharis, pemerintah memang disebut telah menyiapkan RUU Kewarganegaraan. Namun, Fraksi PKS akan menjadikan naskah resmi yang disampaikan pemerintah kepada DPR sebagai dasar pembahasan, bukan berbagai draf yang beredar di publik.

“Kita hanya bisa di DPR itu hanya bisa menyikapi apa yang sudah ada surpres-nya. Mungkin beredar draft berbagai macam, draft tanggal sekian, draft tanggal sekian, macam-macam itu biasa saja. Kami tidak dan belum bersikap,” kata Kharis.

Dalam konteks tersebut, FGD menjadi ruang untuk menggali berbagai perspektif mengenai kemungkinan formulasi kewarganegaraan ganda terbatas berbasis talenta strategis. Masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan Fraksi PKS dalam menyusun pandangan terhadap RUU Kewarganegaraan ketika pembahasannya secara resmi dimulai.

Kharis berharap proses legislasi nantinya dapat menghasilkan regulasi yang disusun secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta berbagai dinamika kewarganegaraan yang berkembang.

“Untuk menuju pada sikap kami, pandangan kami terhadap RUU yang nanti akan disampaikan oleh pemerintah, kami mengundang Bapak-Ibu sekalian untuk membagi ilmunya, terutama para narasumber, dan experience yang dialami oleh para hadirin sekalian,” pungkasnya.

FGD tersebut turut menghadirkan perwakilan Kementerian Hukum, akademisi, organisasi perkawinan campur, perwakilan diaspora, serta sejumlah unsur terkait lainnya untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap isu revisi UU Kewarganegaraan.(dil)

Tags: DPR RIfraksi pksRUU Kewarganegaraan

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
undip
Nasional

Undip Juara Debat Hukum Pemilu 2026, Bawaslu Tekankan Pentingnya Argumentasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:46

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.