• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konten Vape Libatkan Anak, Komdigi Didesak Turun Tangan

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 16:37
in Nasional
Konten kreator Bigmo menyampaikan permohonan maaf setelah aksi siaran langsung yang menampilkan demonstrasi vape diduga melibatkan anak-anak. Foto: Tangkapan layar Instagram/@bigmoskyy

Konten kreator Bigmo menyampaikan permohonan maaf setelah aksi siaran langsung yang menampilkan demonstrasi vape diduga melibatkan anak-anak. Foto: Tangkapan layar Instagram/@bigmoskyy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) didesak mengambil tindakan tegas terhadap konten kreator Muhammad Jannah alias Bigmo setelah aksi siaran langsung yang menampilkan demonstrasi vape diduga melibatkan anak-anak memicu polemik dan berujung laporan ke Polda Metro Jaya.

Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

BacaJuga:

Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili

“Komdigi seharusnya juga melakukan tindakan tegas, termasuk membekukan akun media sosial yang digunakan untuk konten tersebut,” kata Tulus melalui gawai, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, langkah administratif dari pemerintah penting dilakukan agar media sosial tidak menjadi ruang bebas untuk mempromosikan produk adiktif kepada anak-anak.

Tulus menegaskan, permintaan maaf yang telah disampaikan Bigmo memang patut diapresiasi, namun tidak menghapus dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.

“Permintaan maaf merupakan langkah positif, tetapi tidak otomatis menggugurkan dugaan pelanggaran yang telah dilakukan. Aparat penegak hukum tetap perlu melakukan proses penyelidikan secara pro justitia,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan Bigmo juga bertentangan dengan ketentuan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Pasal 434 ayat (1) melarang penjualan produk tembakau maupun rokok elektronik kepada mereka yang berusia di bawah 21 tahun, sementara Pasal 458 melarang siapa pun menyuruh atau memerintahkan anak di bawah usia tersebut untuk menjual, membeli, ataupun mengonsumsi produk tersebut.

“Merujuk pada regulasi yang ada, aksi Bigmo jelas salah telak, bahkan terkesan menantang aturan,” tutur Tulus.

Selain pelanggaran administratif, Tulus menilai terdapat kemungkinan penerapan ketentuan pidana melalui Undang-Undang Perlindungan Anak apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum untuk menertibkan maraknya promosi rokok dan vape di media sosial yang kerap melibatkan anak dan remaja.

“Jika proses pidana ini berlanjut, akan muncul efek jera sehingga pihak lain tidak meniru tindakan serupa,” ungkap Tulus.

Ia mengingatkan bahwa konten semacam itu sangat berbahaya karena tidak hanya memengaruhi anak yang terlibat secara langsung, tetapi juga jutaan pengikut media sosial yang berpotensi menirunya.

Tulus mencatat prevalensi penggunaan rokok elektrik di Indonesia terus meningkat hingga sekitar 3 persen. Sementara jumlah anak yang merokok diperkirakan mencapai sekitar enam juta orang dengan prevalensi sekitar 7,4 persen. Di sisi lain, jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 70 juta orang.

“Fenomena Generasi Emas hanya akan menjadi mitos apabila masa depan anak-anak justru ditumbalkan demi komoditas adiksi nikotin,” tutupnya. (her)

Tags: BigmoFKBIkomdigiPolda Metro Jayatulus abadiVape

Berita Terkait.

Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan
Nasional

Kejagung Bakal Buka Status Emas 74 Kg Terkait Kasus Febrie Adriansyah di Persidangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:17
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
Nasional

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:56
Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili
Nasional

Kemendag Bukukan Potensi Ekspor Rp1,87 Miliar dari Pasar Cili

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:15
ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.