INDOPOSCO.ID – Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memanfaatkan barang-barang bersubsidi mendapat dukungan dari Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar bantuan pemerintah tetap dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak menerimanya.
Aturan itu berlaku bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), maupun minyak goreng MinyaKita dalam operasionalnya.
“Subsidi seperti LPG 3 kilogram, beras SPHP, dan MinyaKita memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, penggunaannya harus tetap tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk operasional program pemerintah,” ujar Netty dalam keterangannya, dikutip Jumat (31/7/2026).
Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai Program MBG memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi daerah melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pangan.
Karena itu, Netty menilai kebijakan BGN yang mengharuskan SPPG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP) dapat menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan program dan perlindungan terhadap produsen pangan nasional.
“Kebijakan ini dapat memberikan kepastian pasar sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat petani dan peternak. Program MBG harus mampu memberikan manfaat yang luas, baik bagi penerima manfaat maupun bagi para pelaku usaha pangan lokal,” jelasnya.
Meski demikian, Netty mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada aspek regulasi semata. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kesiapan sistem pengadaan, ketersediaan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh pengelola dapur MBG agar pelaksanaan program tetap berjalan lancar.
“Larangan menggunakan barang bersubsidi harus diikuti dengan sistem pengadaan yang jelas, kecukupan anggaran, serta pendampingan kepada seluruh SPPG. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak pada terganggunya operasional dapur atau menurunkan kualitas makanan yang diterima anak-anak,” tuturnya.
Selain itu, Netty juga meminta BGN memperkuat sistem pengawasan dan keterbukaan dalam pelaksanaan Program MBG. Ia menilai transparansi penggunaan anggaran dan proses pengadaan bahan pangan harus menjadi perhatian utama, termasuk dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.
“Akuntabilitas adalah kunci keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang kuat akan menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya. (her)


















