• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 10 April 2026 - 04:30
in Nasional
Petugas

KKP menghentikan sementara operasional PT. BN guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan pada Kamis (9/4/2026). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh unit pengolahan ikan di Denpasar, Bali. Langkah yang diambil KKP yakni menghentikan sementara operasional PT. BN guna memastikan kepatuhan terhadap standar lingkungan pada Kamis (9/4/2026).

Tindakan tegas ini dilakukan setelah tim Pengawas Perikanan Pangkalan PSDKP Benoa bersama Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan melakukan verifikasi lapangan. Sebelumnya, aktivis lingkungan melalui media sosial melaporkan adanya limbah cair berbau dan berwarna merah yang diduga mencemari area hutan mangrove Tahura Ngurah Rai.

BacaJuga:

Komisi X DPR Dorong Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, Khususnya di Wilayah 3T

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

“Penghentian sementara ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan usaha perikanan berjalan sesuai ketentuan dan tidak memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan bahwa PT. BN tengah melakukan uji coba produksi pengolahan ikan tuna sejak awal tahun 2026 dan mengalirkan air limbah ke saluran pembuangan di depan lokasi usaha. Petugas juga menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan belum berfungsi optimal.

Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo, menyebutkan bahwa PT. BN telah memiliki dokumen perizinan lengkap. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa dugaan pencemaran tidak sampai berdampak pada kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai. Namun, belum berfungsinya IPAL secara optimal berpotensi menimbulkan dampak pencemaran yang lebih luas di kemudian hari.

“Sebagai langkah perbaikan, KKP telah memberikan rekomendasi kepada pihak perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat dan memperbaiki IPAL agar sesuai dengan standar teknis yang berlaku,” ujar Edi.

Edi menegaskan bahwa penghentian sementara ini didasarkan pada Pasal 66C UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, serta Permen KP No. 4 Tahun 2025 terkait pelaksanaan tugas Pengawas Perikanan. (ney)

Tags: KKPPencemaran LingkunganPengolahan IkanPT BN

Berita Terkait.

BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

Komisi X DPR Dorong Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, Khususnya di Wilayah 3T

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31
bpjph
Nasional

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04
rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7070 shares
    Share 2828 Tweet 1768
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1770 shares
    Share 708 Tweet 443
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.