• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
in Nasional
Aktivis

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok KontraS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi, menyatakan bahwa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus menjadi cerminan sikap politik Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan hukum.

Ia menyebut ada 2 perkembangan krusial terkait kasus ini. Pertama, Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab komando setelah 4 anak buahnya di Detasemen Markas (Denma) BAIS diduga terlibat dalam kasus tersebut, sebagaimana diumumkan TNI pada 25 Maret 2026. Posisi Yudi kemudian digantikan oleh Mayjen TNI Achmad Rizal Ramdhani.

BacaJuga:

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Kedua, terdapat kesan melemahnya proses penyidikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebelumnya, Polri telah secara cepat dan proaktif melaksanakan instruksi Presiden dengan mengungkap identitas dua terduga pelaku langsung dengan inisial BHW dan MAK melalui analisis ilmiah CCTV serta keterangan saksi.

Namun, hasil ini berbeda dengan versi tersangka yang diumumkan TNI, yaitu empat anggota BAIS dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES yang kini sedang diperiksa di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. “Perkembangan tersebut merupakan polemik yang sangat mengkhawatirkan bagi penegakan hukum,” ujar Hendardi dalam keterangan, Minggu (29/3/2026).

“Presiden Prabowo tidak memiliki pilihan lain selain membentuk TGPF untuk mengungkapkan kebenaran secara terang benderang,” sambung Hendardi.

Ia menambahkan, bahwa TGPF harus dibentuk oleh Presiden dengan melibatkan penyidik dan investigator independen, termasuk pakar hukum, akademisi, dan masyarakat sipil. Tim tersebut juga perlu diberikan jaminan akses yang kuat dan luas untuk penyelidikan.

“Tujuannya untuk memulihkan kepercayaan publik serta mengungkap kasus secara holistik, termasuk mengklarifikasi rentang komando dan tanggung jawab yang ada jika terdapat keterlibatan BAIS,” terangnya.

“Pada akhirnya, hasil kerja TGPF harus ditindaklanjuti di peradilan umum, bukan peradilan koneksitas atau militer,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 17 Maret 2026 telah memberikan perintah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif, terbuka, dan secepatnya.

Hendardi menegaskan bahwa kehendak politik untuk menegakkan hukum sesuai perintah tersebut hanya dapat terwujud melalui pembentukan TGPF. “Jika tidak, publik berhak menganggap perintah Presiden hanya sebatas omon-omon,” ungkapnya. (nas)

Tags: Kasus Andrie YunusSETARATGPF

Berita Terkait.

dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11
gontor
Nasional

Perjalanan KH Sofwan Manaf Membawa Darunnajah Meraih Penghargaan Satu Abad Gontor

Senin, 21 September 2026 - 19:09
mk
Nasional

Gugatan Pencalonan Gibran Masuk MK, Analisis Soroti Syarat Pendidikan

Senin, 21 September 2026 - 17:17

OLAHRAGA

ole
Olahraga

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Dilianto
Senin, 21 September 2026 - 20:12

INDOPOSCO.ID - Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny dan penjaga gawang Maarten Paes sudah berada di Jakarta pada Senin (21/9/2026). Kehadiran...

SelengkapnyaDetails
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5538 shares
    Share 2215 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.