• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri LH Tegaskan Pencemaran Pestisida Sungai Cisadane Masuk Ranah Pidana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 12 Februari 2026 - 22:06
in Nasional
hanif

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, bahwa pencemaran berat yang terjadi di Sungai Cisadane akibat limbah pestisida masuk ke dalam ranah pidana.

Pencemaran itu diduga kuat berasal dari kebakaran gudang bahan kimia (pestisida) milik PT Biotek Sarana Tama di kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang terjadi awal Februari 2026, mengakibatkan ribuan ikan mati dan bau menyengat.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Sepertinya ini akan masuk ranah pidana karena sudah ada pencemaran yang cukup serius,” kata Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia berencana akan bertolak ke Cisadane pada esok hari. Kunjungan tersebut dijadwalkan setelah agenda kerja bakti di Kota Tangerang selesai, dengan tujuan melakukan tinjauan lapangan terkait kasus tersebut.

“Cisadane besok saya akan ke sana. Besok, setelah kerja bakti di Kota Tangerang, saya akan langsung ke Cisadane di Tangerang Selatan untuk melihat langsung case ini,” ucap Hanif Faisol Nurofiq.

Menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak perusahaan tersebut untuk menghindar dari tanggung jawab mengingat besarnya dampak lingkungan yang terjadi.

“Jadi memang tidak boleh tidak dia harus bertanggung jawab ya. Cukup besar itu dampaknya buat lingkungan,” tegas Hanif Faisol Nurofiq.

Kasus pencemaran Sungai Cisadane yang terjadi disebabkan oleh kebakaran gudang pestisida milik PT Biotek Saranatama di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan, pada 9 Februari. Limbah cair kimia (residu pestisida) diperkirakan telah mencemari aliran sungai sejauh 22,5 kilometer, menjangkau wilayah Tangerang Selatan hingga Kota Tangerang. (dan)

Tags: Hanif Faisol NurofiqMenteri LHPencemaran Pestisida Sungai Cisadane

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.