• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 5 November 2025 - 15:15
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17

Anggota DPR Nafa Urbach/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan, politikus NasDem Nafa Urbach melanggar kode etik karena ucapannya yang membela tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan pada Agustus 2025.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang putusan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin

Komisi II Tegaskan Kualitas Demokrasi Ditentukan Pemilih Cerdas

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Ia mengingatkan, yang bersangkutan lebih teliti dalam berargumen sehingga tak menyinggung masyarakat. “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” ucap Adang Daradjatun.

Setelah keputusan tersebut dikeluarkan, maka yang bersangkutan tidak aktif selama 3 bulan sebagai anggota DPR. Masa penonaktifan terhitung sejak 1 September 2025 sesuai keputusan Partai NasDem.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem,” imbuh Adang Daradjatun.

Nafa Urbach sempat menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR adalah kompensasi atas rumah jabatan yang sudah tidak ada, bukan kenaikan fasilitas.

Ia menjelaskan bahwa banyak anggota dewan berasal dari luar kota dan memerlukan tunjangan menyewa rumah di dekat Senayan demi menunjang tugas mereka.

Selain itu, ia mengeluhkan kemacetan Jakarta, khususnya saat perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke Senayan, sebagai salah satu alasan tunjangan tersebut dibutuhkan. Pernyataannya itu menuai kritik dan kontroversi hingga berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.(dan)

Tags: Langgar EtikNafa Urbachnonaktifkan

Berita Terkait.

Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin
Politik

Usai Dipanggil Ditjen Pajak, Hensa Buka Fakta di Balik Siniar Bareng Ferry Latuhihin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:15
Aher
Politik

Komisi II Tegaskan Kualitas Demokrasi Ditentukan Pemilih Cerdas

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08
DKPP
Politik

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
dkpp
Politik

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:07
Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi
Politik

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22
Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan
Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2155 shares
    Share 862 Tweet 539
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1447 shares
    Share 579 Tweet 362
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.