• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Nafa Urbach Dinonaktifkan 3 Bulan Usai Terbukti Langgar Etik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 5 November 2025 - 15:15
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.48.17

Anggota DPR Nafa Urbach/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan, politikus NasDem Nafa Urbach melanggar kode etik karena ucapannya yang membela tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan pada Agustus 2025.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik,” kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun dalam sidang putusan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (5/11/2025).

BacaJuga:

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

DPP Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Ia mengingatkan, yang bersangkutan lebih teliti dalam berargumen sehingga tak menyinggung masyarakat. “Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, serta menjaga perilaku untuk ke depannya,” ucap Adang Daradjatun.

Setelah keputusan tersebut dikeluarkan, maka yang bersangkutan tidak aktif selama 3 bulan sebagai anggota DPR. Masa penonaktifan terhitung sejak 1 September 2025 sesuai keputusan Partai NasDem.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem,” imbuh Adang Daradjatun.

Nafa Urbach sempat menyatakan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR adalah kompensasi atas rumah jabatan yang sudah tidak ada, bukan kenaikan fasilitas.

Ia menjelaskan bahwa banyak anggota dewan berasal dari luar kota dan memerlukan tunjangan menyewa rumah di dekat Senayan demi menunjang tugas mereka.

Selain itu, ia mengeluhkan kemacetan Jakarta, khususnya saat perjalanan dari rumahnya di Bintaro ke Senayan, sebagai salah satu alasan tunjangan tersebut dibutuhkan. Pernyataannya itu menuai kritik dan kontroversi hingga berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.(dan)

Tags: Langgar EtikNafa Urbachnonaktifkan

Berita Terkait.

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi
Politik

Iduladha 1447 Hijriah, DPP AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:45
sapi kurban
Politik

DPP Golkar Tebar Semangat Iduladha dengan 47 Sapi Kurban, Sapi Bahlil Capai 1,3 Ton

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07
paulus
Politik

Evaluasi IDI 2025, Wamenko Polkam: Demokrasi Itu Kunci Kemajuan Pembangunan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:27
Virus
Politik

Kasus Hantavirus Andes Muncul, DPR Desak Pengawasan Ketat Bandara dan Pelabuhan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:20
doli
Politik

Bahas Revisi UU Pemilu, Baleg DPR Dukung Usulan Penambahan Kursi Parlemen untuk Malut

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:21
Nasib Jurnalis RI di Ujung Tanduk, Legislator PKB Minta Prabowo Ambil Langkah BoP
Politik

Nasib Jurnalis RI di Ujung Tanduk, Legislator PKB Minta Prabowo Ambil Langkah BoP

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5683 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.