INDOPOSCO.ID – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia dapat melahirkan gagasan dan usulan mahasiswa untuk memperkuat penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Hal itu disampaikan Bagja saat membuka tahapan kompetisi debat dengan tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu” di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Bagja, kompetisi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji argumentasi sekaligus menyampaikan gagasan terkait pelaksanaan undang-undang pemilu.
“Semoga debat kali ini menghasilkan usulan mahasiswa, nanti adu debat bagaimana undang-undang pemilu dilakukan,” kata Bagja.
Bagja menyebut kompetisi debat tahun ini menjadi penyelenggaraan terakhir bagi Bawaslu periode 2022–2027. Selanjutnya, kompetisi pada 2027 akan menjadi tanggung jawab Bawaslu periode 2027–2032.
“Nah, debat kali ini adalah debat terakhir periode kami, 2022–2027. Karena debat nanti tahun depan, 2027, akan dilaksanakan oleh Bawaslu periode 2027–2032,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagja juga menyinggung arah penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan, khususnya dalam menjalankan fungsi penyelesaian sengketa administrasi.
Ia mengatakan Bawaslu ke depan akan bergerak sebagai lembaga penyelesaian sengketa administrasi, baik sengketa proses administrasi maupun sengketa proses hasil dari seluruh tahapan yang ada.
“Nanti Bawaslu bergerak ke depan sebagai lembaga penyelesaian sengketa administrasi, baik sengketa proses administrasi maupun sengketa proses hasil atau hasil dari seluruh proses yang ada,” tutur Bagja.
Menurutnya, hal tersebut membuat forum debat mahasiswa penting sebagai ruang untuk menguji berbagai argumentasi dan gagasan mengenai penyelenggaraan serta penegakan hukum pemilu.
“Itulah pentingnya sekarang adanya adu debat ini, di mana seluruh argumentasi akan dilakukan, seluruh hal akan dilakukan,” katanya.
Bagja pun meminta peserta berani menyampaikan argumentasi secara kuat selama perdebatan. Namun, ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan.
“Berdebatlah dengan keras sekeras-kerasnya, sekuat-kuatnya. Suaranya boleh yang baik dan lain-lain, tapi ingat perdebatan argumentasi tidak melahirkan permusuhan, berusaha memperjuangkan demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Pada tahapan eliminasi, tercatat 370 regu dari perguruan tinggi se-Indonesia mengikuti kompetisi tersebut. Dari jumlah itu, 24 perguruan tinggi dinyatakan lolos dan berhak mengikuti Tahapan Nasional Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026.
Kompetisi tahun ini melibatkan 36 juri yang berasal dari kalangan akademisi, mantan penyelenggara pemilu, dan praktisi hukum. (dil)















