INDOPOSCO.ID – Bawaslu RI kembali menggelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menguji teori, membaca persoalan hukum pemilu, sekaligus menyusun gagasan terkait penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, kompetisi debat penegakan hukum pemilu tahun ini diikuti 24 regu yang telah melewati rangkaian seleksi panjang dari tingkat regional hingga nasional.
“Total yang mengikuti 24 regu, yang awalnya prosesnya diikuti oleh 409 regu. Karena 409 regu, tiap regu itu tiga, kalau dikalikan dari jumlah total itu hampir 1.200-an mahasiswa yang mengikuti proses debat penegakan hukum pemilu ini,” kata Puadi di Hotel Mercure Convention Ancol, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, mosi yang diperdebatkan peserta berkaitan dengan sejumlah isu penting, mulai dari penguatan kelembagaan Bawaslu, sistem hukum, hingga sistem demokrasi yang dibangun di Indonesia.
Puadi menyebut penguatan kelembagaan Bawaslu tidak hanya berkaitan dengan kewenangan dalam struktur organisasi. Menurut dia, fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu juga menjadi bagian penting dalam penegakan hukum pemilu.
“Ini merupakan sebuah keniscayaan dalam menjalankan tugas fungsi-fungsi kewenangan Bawaslu dalam hal juga berkaitan tentang penegakan hukum pemilu itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan, kompetisi tersebut tidak sekadar dirancang sebagai perlombaan. Bawaslu ingin mendorong mahasiswa memahami penyelenggaraan pemilu secara lebih mendalam melalui proses pengujian teori dan argumentasi.
Mahasiswa juga didorong membaca putusan-putusan serta berbagai persoalan hukum pemilu, kemudian menyusun argumentasi berdasarkan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami juga butuh kolaborasi dengan mahasiswa, civitas akademika, sehingga gagasan-gagasan ini terhadap mosi-mosi yang disampaikan oleh mahasiswa pada saatnya nanti sampai grand final bisa menjadikan sebuah solusi alternatif dalam menjalankan tugas-tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu,” kata Puadi.
Puadi memastikan kompetisi debat penegakan hukum pemilu akan tetap didorong untuk berlanjut meski nantinya terjadi pergantian komisioner Bawaslu.
Menurutnya, penyelenggaraan debat setiap tahun merupakan bagian dari komitmen untuk membangun ruang partisipasi mahasiswa dalam memperkuat sistem hukum dan demokrasi.
“Kami berkomitmen agar ke depannya siapapun yang nanti akan melanjutkan periode untuk tetap konsisten menjalankan debat penegakan hukum pemilu itu setiap tahun. Ini bukan bab terakhir,” tegasnya.
Puadi juga menyoroti meningkatnya kontribusi mahasiswa dalam menguji berbagai persoalan hukum melalui pengajuan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai gagasan yang lahir dari kompetisi debat sebelumnya bahkan telah memberikan manfaat bagi penyelenggara pemilu. Salah satunya, kata dia, berkaitan dengan mosi yang pernah disampaikan Universitas Mataram pada kompetisi 2024 yang kemudian berkaitan dengan Putusan MK Nomor 114.
“Sehingga kami bisa mengambil manfaatnya. Kedua juga tetap sinergi dengan civitas akademika, terutama kalangan mahasiswa, untuk ke depannya agar konsisten, penguatan-penguatan ini menjadi sebuah keharusan terutama dalam sistem demokrasi di Indonesia,” ujarnya.
Puadi berharap keterlibatan mahasiswa dalam kompetisi tersebut dapat memperkuat partisipasi generasi muda dalam demokrasi. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya mempelajari pemilu melalui buku dan ruang perkuliahan, tetapi juga perlu menguji teori melalui persoalan nyata.
“Bagaimana mereka bisa menguji teori, bagaimana mereka mampu berargumentasi, dan bagaimana mereka mencari solusi-solusi ke depannya terhadap proses dan sistem demokrasi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (dil)















