• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi X Terima Draf Revisi UU Sisdiknas: Dari Tata Kelola hingga Wajib Belajar 13 Tahun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:37
in Nasional
IMG-20250824-WA0001

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Sisdiknas Hetifah Sjaifudian, hari ini resmi menerima Draf RUU Sisdiknas beserta Naskah Akademik (NA) dari Badan Keahlian DPR RI.

Menurut Hetifah, penyerahan draf ini menandai langkah penting dalam proses legislasi yang akan menjadi dasar pembahasan lanjutan, mulai dari konsultasi publik, harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga nantinya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disetujui sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

BacaJuga:

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

“Penerimaan draf ini merupakan tahap awal dari proses panjang penyusunan revisi UU Sisdiknas. Kami berkomitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik, sehingga RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa dan memajukan pendidikan nasional,” ujar Hetifah di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

“Dengan diterimanya draf RUU dan Naskah Akademik ini, Panja Revisi UU Sisdiknas Komisi X DPR RI akan segera memulai tahapan berikutnya, yakni konsultasi publik dengan pemangku kepentingan, proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI, hingga pembahasan lebih lanjut untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI,” sambung Ketua Komisi X DPR. RI ini.

Setelah RUU tersebut disetujui sebagai inisiatif DPR, tahap selanjutnya adalah menyampaikan kepada pemerintah. Selanjutnya pemerintah memberikan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) kepada DPR untuk mulai melakukan pembahasan RUU Sisdiknas.

Dalam draf dan naskah akademik tersebut, terdapat sejumlah materi pokok yang menjadi landasan utama penyempurnaan sistem pendidikan nasional. Di antaranya:

Pertama,, perbaikan tata kelola pendidikan, khususnya terkait tugas dan wewenang Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Upaya ini dilakukan untuk memastikan adanya pembagian kewenangan yang jelas, efektif, dan tidak tumpang tindih dalam pengelolaan pendidikan di semua level pemerintahan.

Kedua, perencanaan penyelenggaraan pendidikan nasional yang terpadu melalui Rencana Induk Pendidikan Nasional. Dokumen ini menjadi panduan agar arah pembangunan pendidikan nasional konsisten, berkesinambungan, dan tidak berubah-ubah setiap pergantian pemerintahan.

Ketiga, penyempurnaan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan yang mengakomodasi prinsip multi-entry dan multi-exit, rekognisi pembelajaran lampau, serta kredensial mikro. Melalui skema ini, masyarakat dapat belajar lebih fleksibel, mengakui pengalaman sebelumnya, dan memperoleh sertifikasi keterampilan sesuai kebutuhan dunia kerja.

Keempat, perubahan ketentuan wajib belajar dari 9 tahun menjadi 13 tahun. Artinya, pemerintah wajib membiayai, memfasilitasi sarana-prasarana, menyediakan tenaga pendidik yang memadai, serta menjamin ketersediaan bangku sekolah hingga tingkat menengah atas bagi seluruh anak Indonesia.

Kelima, penyempurnaan pendanaan pendidikan dan tata kelola penggunaan anggaran pendidikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan pemerataan penggunaan dana pendidikan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di seluruh daerah.

Keenam, penyempurnaan ketentuan pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk kewenangan pengelolaan oleh Pemerintah Pusat. Regulasi baru akan memperjelas hak, kewajiban, serta sistem pembinaan dan pengembangan profesi guru maupun tenaga kependidikan agar lebih profesional dan sejahtera.

Ketujuh, penegasan posisi pendidikan keagamaan dan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Pengaturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus pengakuan yang lebih kuat terhadap kontribusi pendidikan keagamaan dan pesantren dalam membangun karakter bangsa.

Kedelapan, penguatan standar nasional pendidikan, meliputi kurikulum, evaluasi, penjaminan mutu, serta data pendidikan. Standarisasi ini penting untuk menjamin kualitas pendidikan yang merata di seluruh Indonesia serta menyediakan data akurat sebagai dasar perumusan kebijakan. (dil)

Tags: Komisi XRevisi UUSisdiknas

Berita Terkait.

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya
Nasional

Pertama Kali! Logo Kemerdekaan RI Dipilih oleh Publik, Begini Cara Ikut Votingnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:14
Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat
Nasional

Apresiasi Polda Jabar, Ketua Komisi III DPR Minta Pelaku Penyekapan Perempuan Diganjar Hukuman Terberat

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:31
DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo
Nasional

DPR Minta Polri Usut Dugaan Aliran Rp20 Juta ke Mahasiswa oleh oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:15
Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah
Nasional

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Stok Beras Terkuat Sepanjang Sejarah

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:01
Penandatanganan
Nasional

Kesempatan Kerja Penyandang Disabilitas di Karawang Makin Terbuka, BERSIAP Academy Gandeng Industri

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:41
Kecelakaan Truk Muat Pagar Besi di Flyover Tomang Nihil Korban Jiwa
Nasional

Guru Bukan Lagi Kurang Sejahtera, Tapi Sudah ‘Dimiskinkan’, DPD RI Didesak Hapus Pungutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1133 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    921 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Jude-bellingham
Olahraga

Hasil Piala Dunia : Jude Bellingham Ungkap Suasana Ruang Ganti Inggris Tidak Ada Drama

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:54

INDOPOSCO.ID - Gelandang Timnas Inggris Jude Bellingham menegaskan, suasana ruang ganti tim tetap kondusif meski ditahan imbang Ghana 0-0 pada...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Timnas-Kolombia

Hasil Piala Dunia: Menang Tipis Atas Kongo, Kolombia Amankan Tempat di 32 Besar

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:43
Tuchel

Hasil Piala Dunia : Kuasai Bola 78 Persen tapi Mandul, Tuchel Akui Inggris Bermain Terlalu Hati-hati Kontra Ghana

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:12
Ronaldo

Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50
Kroasia

Hasil Piala Dunia: Bungkam Panama 1-0, Kroasia Hidupkan Asa ke Fase Gugur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.