• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Bakal Gelar Rapat 4 Pulau Sengketa Bersama Gubernur Aceh dan Bobby Nasution

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Juni 2025 - 12:02
in Nasional
mangkir

Penampakan Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan yang berada lebih dekat dari pesisir Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara dilihat dari citra satelit. Foto: Dok. Google Earth

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggelar rapat membahas sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara bersama kepala daerah dari masing-masing wilayah tersebut pada, Selasa (17/6/2025) siang.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengonfirmasi agenda rapat tersebut. Namun, ia tidak mengungkap kepastian waktunya.

BacaJuga:

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

“Iya. Tunggu siang hari ya,” kata Safrizal Zakaria Ali kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dikabarkan sudah berada di Jakarta. Kemendagri sebelumnya telah mengadakan rapat perihal polemik empat pulau tersebut bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi di Jakarta, Senin (16/5/2025).

Tim tersebut bertugas menetapkan pedoman, prinsip, kaidah, dan tata cara pembakuan nama rupabumi di Indonesia. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2006.

Aceh dan Sumut disebut saling klaim sejak empat pulau itu disengketakan tahun 2008 silam. Kini, empat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Ia menuturkan kronologi permasalahan status empat pulau itu antara Aceh dan Sumatera Utara, pada tahun 2008 dibentuk Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi melalui Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2006 Tentang Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.

“Tim tersebut tugasnya antara lain membalikan secara nasional nama, ejaan dan ucapan unsur Rupabumi di Indonesia dalam bentuk gasetir nasional,” jelas Safrizal terpisah dalam keterangan gambar yang berkop Kementerian Dalam Negeri.

Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Terdiri dari sejumlah pihak melakukan verifikasi dan membakukan sebanyak 213 pulau di Sumut. Termasuk empat pulau tersebut yakni, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang pada 14-18 2008 di Medan.

Dalam tahun yang sama atau tanggal 20-22 November 2008 di Banda Aceh, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi bersama sejumlah pihak terkait melakukan verifikasi dan membakukan sebanyak 260 di wilayah Aceh. Namun tidak terdapat empat pulau yaitu, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

“Hasil konfirmasi tersebut, kemudian mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh melalui surat nomor 126/63033 Tanggal 4 November 2009, yang menyampaikan bahwa Aceh terdiri dari 260 pulau,” imbuh Safrizal.

Terdapat perubahan nama empat pulau. Pertama, Pulau Mangkir Besar yang semula bernama Pulau Rangit Besar. Kedua, Pulau Mangkir Kecil semula bernama Pulau Rangit Kecil. Ketiga, Pulau Lipan awalnya bernama Pulau Malelo. Keempat, Pulau Panjang.

Pemerintah Indonesia melaporkan pulau bernama ke PBB tahun 2012 dan Agustus 2017. Termasuk empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara. Namun, tanggal 15 tahun 2017 Gubernur Aceh menyampaikan surat nomor 136/40430 perihal penegasan empat pulau itu. (dan)

Tags: 4 Pulau SengketaBobby NasutionGubernur AcehKemendagri

Berita Terkait.

ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.