• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sindikat TKA Ilegal, Komisi IX: Perputaran Uang ke Negara Minim dan Akan Panggil Kemnaker

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 26 Mei 2025 - 21:11
in Nasional
Zainul-Munasichin

Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin (tengah) bersama Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) (kiri) Jumhur Hidayat serta Direktur Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) Wakil Kamal (kanan) dalam diskusi di Jakarta, Senin (26/5/2025). (Foto: INDOPOSCO / Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menegaskan akan mendorong pemanggilan Menteri Tenaga Kerja beserta jajarannya untuk mendalami adanya pengungkapan kasus sindikat Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker)

Hal itu diutarakan Zainul dalam kegiatan diskusi dengan tema “Penegakan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) Profesional Ilegal di Indonesia” di Jakarta, Senin (26/5/2025).

BacaJuga:

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh KPK. Tentu kami di Komisi IX akan mendalami lebih dalam lagi nanti akan kita jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan Kemnaker mungkin masa sidang berikutnya, karena besok penutupan masa sidang,” kata Zainul

“Tapi nanti kalau ada sifatnya urgent bisa kita jadwalkan di tengah-tengah reses,” sambungnya.

Dalam pemaparannya, Zainul mengungkapkan bahwa keberadaan TKA tidak menguntungkan bagi negara. Pasalnya, selain tidak memanfatkan tenaga kerja lokal, ternyata perputaran uang TKA tidak pernah dilakukan di Indonesia, karena tidak membuka rekening di dalam negeri.

“Rekening TKA itu gak ada buka di bank BRI, Mandiri atau bang pemerintah lainnya. Semisal rekening TKA China selama ini banknya tetap ya di China. Jadi uang itu ya dari rekening pengusahanya ke pekerjanya transfer di sana aja, jadi gak ada perputaran uangnya disini tuh gak ada,” kata Zainul.

Zainul juga mengungkap, kalau kekayaan alam di Indonesia kerap digerus oleh perusahaan-perusahaan yang lebih mementingkan kemaslahatan TKA, sementara sumbangan perusahaan-perusahaan tersebut ke negara amat minim.

“Jadi bener-bener kekayaan alam kita ini dikeruk, pengusahanya dapat untung besar, pekerjanya dapat untung besar sumbangan ke negaranya juga ke kita sangat kecil,” ungkapnya.

Untuk itu, ia pun bersyukur KPK terus menggencarkan pengusutan kasus dugaan suap TKA di Kemnaker.

“Jadi menurut saya ini pelajaran yang sangat berharga. Dan tentu kami berterima kasih kepada KPK untuk melihat bagaimana proses TKA ini menjadi pembelajaran ke depan,” ujarnya.

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan untuk dugaan kasus suap ini di kantor Kemnaker pada Selasa, 20 Mei 2025. Sejumlah barang bukti telah di sita dalam penggeledahan tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka. Lembaga anti rasuah ini menduga oknum pejabat di Kemnaker melakukan pemerasan terhadap tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

“Oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu pasal 12e atau menerima gratifikasi pasal 21 b terhadap para pekerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini.

“KPK masih akan mendalami informasi dan keterangan dari hasil penggeledahan hari ini,” sambungnya.

Adapun soal penegakan Hukum terhadap TKA ini dianggap lemah, pengusutan kasus suap TKA oleh KPK menunjukkan adanya aparat ketenagakerjaan yang seharusnya menegakkan aturan terhadap TKA untuk kepentingan negara, justru disalahgunakan untuk memperkaya pribadi.

“Nah ini yang sering saya sampaikan, kalau terjadi kongkalikong dan suap, maka penegakan hukum terhadap para TKA tidak akan maksimal. Mereka suap para aparat, dan bekerja dengan bebas tanpa setor pajak,” papar Direktur Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) Wakil Kamal.

Seperti diketahui, Warga Negara Singapura berinisial TCL dilaporkan oleh masyarakat ke Dirjen Binapenta, Kemnaker karena diduga tidak mengantongi izin ketenagakerjaan di Indonesia sejak 2018.

Dalam laporan masyarakat itu, TCL diduga bekerja di tiga perusahaan besar dan salah satunya perusahaan berstatus PMA. Di salah satu perusahaan ini, TCL menjabat sebagai salah satu direksi.

Menurut Wakil Kamal, dalam menyoroti kasus TCL ini, pengawasan dan penegakan hukum terhadap para TKA justru semakin lemah, dan pada akhirnya merugikan keuangan negara. Pajak dan insentif bagi negara tidak bisa ditarik secara maksimal.

“Kalau pun TKA yang melanggar itu diberikan sanksi, paling sanksi paling ringan bersifat administrasi. Padahal seharusnya bisa diberikan tuntutan pidana maksimal yang bisa membuat efek jera,” pungkasnya.

Pihak Kemnaker juga telah buka suara. Kemnaker mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya kepada wartawan.

Sunardi menuturkan Kemnaker berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih. Sunardi menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama pada 2019.

“Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya. (dil)

Tags: KemnakernegaraTKA Ilegaluang

Berita Terkait.

Penataan Jabatan Kementerian Keuangan Tuntas, Menkeu Tekankan Integritas dan Koordinasi
Nasional

Materi UKW Cerminan Aktivitas Wartawan Sehari-hari di Lapangan

Senin, 21 September 2026 - 14:28
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Tak Sekadar Ujian, UKW Bantu Peserta Introvert Jadi Lebih Percaya Diri Berkomunikasi

Senin, 21 September 2026 - 11:08
Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat
Nasional

Pakar: Karhutla Kejahatan Serius, Sanksi Pelaku Harus Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 10:24
230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027
Nasional

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu pada 2027

Senin, 21 September 2026 - 10:09
Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1165 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.