• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MK Putuskan Caleg Terpilih Dilarang Mundur, Jadi Rujukan Komisi II Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 23 Maret 2025 - 13:15
in Nasional
Surat-Suara

Ilustrasi Pemilu. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Makamah Konstitusi akhirnya memutuskan calon legislatif (caleg) yang terpilih di pemillu dilarang mengundurkan diri saat mendaftar sebagai calon kepala daerah (Cakada).

Hal ini pun bagi Komisi II DPR RI menjadi salah satu rujukan dalam merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

BacaJuga:

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

“Putusan MK akan menjadi bahan bagi kami dalam rangka melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sekaligus Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Minggu (23/3/2025).

Walaupun begitu, Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengakui jika putusan MK tersebut akan mempersempit ruang partai politik dalam melakukan simulasi penugasan kader-kadernya, baik dalam pemilihan legislatif (pileg), pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (pilkada).

“Dari sisi partai politik, sekali lagi putusan Mahkamah Konstitusi ini membatasi ruang bagi kami untuk menempatkan kader-kader kami (parpol) melalui pemilu yang tersedia,” tambahnya.

Padahal, lanjut Rifqi, hak untuk menempatkan kader ada pada partai politik. Apalagi jika waktu penjadwalan Pilkada 2029 mendatang tidak lagi berimpitan dengan waktu penjadwalan pemilihan legislatif (pileg).

“Kami merencanakan pemilihan kepala daerah mendatang dilaksanakan tidak pada tahun yang sama. Karena berdasarkan evaluasi pilkada tahun 2024 lalu, pelaksanaan pileg dan pilpres di waktu yang berdekatan itu membuat banyak aspek teknis kepemiluan menjadi kacau balau. Tidak tertangani karena ada tumpang tindih tahapan,” jelasnya.

Dilanjutkannya dengan adanya pembatasan dalam putusan MK tersebut, parpol tentu harus melakukan simulasi ulang terhadap penugasan-penugasan kader dalam kontestasi pileg, ataukah pilkada sejak jauh hari.

“Fokus di mana mereka (kader) yang harus ikut pileg, mana mereka yang harus ikut pilkada sejak awal sebelum 2029 berlangsung,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh tiga mahasiswa, Adam Imam Hamdana, Wianda Julita Maharani, dan Wianda Julita Maharani terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada.

Melalui Putusan perkara nomor 176/PUU-XXII/2024 yang dibacakan dalam sidang yang digelar di gedung MK hari ini ,Jumat (21/3l2035), MK mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian.

Salah satunya memutuskan mengatakan caleg terpilih boleh saja mengundurkan diri karena mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum. Dengan kata lain caleg terpilih bisa saja mundur, asal bukan untuk mengikuti Pilkada. (dil)

Tags: CalegDPRDPRDpemilu

Berita Terkait.

fauzan
Nasional

Wamen Fauzan: Kampus Jangan Terjebak Aturan, Harus Berani Berinovasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:13
abdul
Nasional

MPLS Perdana SNT Digelar Besok, Mendikdasmen Bekali Kepala Sekolah dan TPP

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47
karhutla
Nasional

Karhutla Berulang di Titik yang Sama, Pemerintah Didorong Ubah Pola Pencegahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:09
MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.