• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ribuan TPP Desa dari 37 Provinsi di PHK Sepihak, Begini Respons DPD RI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:07
in Nasional
Anggota Komite I DPD RI Sudirman Haji Uma. Foto: Dokumen DPD RI

Anggota Komite I DPD RI Sudirman Haji Uma. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) adalah tidak manusiawi dan melanggar aturan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sudirman Haji Uma dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

BacaJuga:

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Ia meminta agar hak TPP Desa dibayarkan, apalagi ini dalam situasi Ramadan dan menjelang lebaran Idulfitri.

“Ini tidak manusiawi dan ada pelanggaran aturan oleh Kemendes PDT, karena tidak bisa diberlakukan surut ke belakang,” kata Sudirman.

“Hak mereka yang telah bekerja 2 bulan di 2025 juga harus dibayarkan. Apalagi saat ini dalam suasana ramadan dan tidak lama lagi hari raya Idulfitri,” imbuhnya.

Sudirman juga meminta Komite I DPD RI bersepakat mengeluarkan rekomendasi untuk mengundang Kemendes PDT dalam rapat kerja dan menjelaskan masalah tersebut.

“Kami berharap Kemendes PDT melakukan evaluasi terhadap keputusan terkait PHK sepihak TPP Desa ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, TPP Desa melakukan audiensi dengan Komite I DPD RI. Perwakilan TPP Desa Kandidatus Angge mengatakan, bahwa kehadiran mereka mewakili 1040 TPP dari 37 Provinsi di Indonesia.

Sudirman menuturkan, pada 16 Januari 2025 menerima Surat Keputusan Kemendes PDT untuk dikontrak kembali hingga 31 Desember 2025. Namun pada Maret 2025, Kemendes PDT menyatakan tidak memperpanjang kontrak TPP desa. (nas)

Tags: dpd riKemendes PDTphkTenaga Pendamping Profesional

Berita Terkait.

gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6470 shares
    Share 2588 Tweet 1618
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1700 shares
    Share 680 Tweet 425
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.