• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Siap Kaji Perpanjangan Masa Jabatan Pjs

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 19 November 2024 - 23:35
in Nasional
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Antara)

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji saran Komisi II DPR RI mengenai perpanjangan masa jabatan penjabat sementara (Pjs) sekaligus masa cuti kepala dan wakil kepala daerah yang menjadi peserta Pilkada 2024.

“Kami akan koordinasikan bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) bila ada hal-hal yang bisa kami lakukan. Ide-nya untuk memperpanjang cuti baik sekali, tetapi kami harus pastikan landasan aturannya,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (19/11/2024).

BacaJuga:

Ibadah GKPI Dibubarkan, DPD RI Minta Kemenag Perkuat Toleransi

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Wamendagri menjelaskan bahwa koordinasi diperlukan karena yang mengatur masa cuti dan kembali aktifnya kepala dan wakil kepala daerah adalah KPU.

“Di PKPU (Peraturan KPU) Nomor 13 Tahun 2024 itu diatur bahwa petahana akan kembali melaksanakan tugas itu pada minggu tenang, yaitu 24 November,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) telah mengatur secara umum bahwa petahana diwajibkan cuti kampanye di luar tanggungan negara, dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Giri Ramanda Nazaputra Kiemas menyarankan perpanjangan masa jabatan Pjs.

“Pjs ini harus kita pikirkan ke depan, Pak Wamen. Ketika Pjs selama masa kampanye bisa menjaga netralitas, bagaimana ketika nanti bupati-wakil bupati definitif-nya kembali menjabat? Ini ada kemungkinan ribut karena dua-duanya mencalonkan,” kata Giri.

Ia melanjutkan, “Kalau perlu Pjs-nya tidak (selesai menjabat, red.) tiga hari sebelum pilkada. Kalau perlu setelah pilkada baru mereka (kepala dan wakil kepala daerah definitif) kembali menjadi pejabat definitif. Mungkin ini yang harus dipikirkan.” (dam)

Tags: KemendagriMasa Jabatan PjsPerpanjangan Masa Jabatan Pjs

Berita Terkait.

filep
Nasional

Ibadah GKPI Dibubarkan, DPD RI Minta Kemenag Perkuat Toleransi

Selasa, 22 September 2026 - 07:07
haikal
Nasional

Wajib Halal Oktober di Depan Mata, BPJPH Klaim Dukungan dari 80 Negara

Selasa, 22 September 2026 - 00:30
dpd
Nasional

DPD RI, BRIN dan ICMI Siap Susun RUU Kecerdasan Artifisial

Senin, 21 September 2026 - 23:23
bpkh
Nasional

Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Utamakan Keamanan

Senin, 21 September 2026 - 22:02
fatwa
Nasional

MUI: Tak Ada Lagi Keraguan, Wajib Halal Oktober 2026 Siap Dilaksanakan

Senin, 21 September 2026 - 21:50
pelajar
Nasional

Densus 88 Dukung Aturan Kemenag Batasi Penggunaan Gawai Siswa, Singgung Kasus SMAN 72

Senin, 21 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.