• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba Beromset Rp 2,1 Triliun, Kompolnas Minta Pengawasan dan TPPU Ditingkatkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 September 2024 - 02:37
in Nasional
bandar-narkoba-kelas-kakap

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Plt Dirjen Pas Kemenkumham Komjen Reynhard SP Silitonga saat memberikan keterangan terkait penyitaan sejumlah aset milik terpidana bandar narkoba kelas kakap, Hendra Sabarudin, sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). (INDOPOS.CO.ID/Feris Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poenky Indarti mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap Bandar Narkoba Kelas Kakap Jaringan Malaysia-Indonesia yakni HS.

“Keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa koordinasi bersama Polri dengan stake holders terkait dapat menangkap “ikan besar”, dan diharapkan kerjasama ini dapat terus dilaksanakan,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Rabu (18/9/2024).

BacaJuga:

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Menurutnya, diperkirakan masih banyak peredaran narkoba yang dikelola dari balik penjara, termasuk kemungkinan dikendalikan oleh narapidana yang telah divonis hukuman mati.

“Karena mereka sudah tidak lagi takut menghadapi kematian dan menjadi nekat untuk terus menjual narkoba dari dalam penjara,” ujarnya.

Poengky pun mendorong pengawasan yang ketat harus diterapkan di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk melalui razia yang rutin, serta pemberian vonis pidana maksimal yang disertai dengan penerapan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar pelaku, beserta keluarganya, mengalami kemiskinan.

“Keterkaitan antara narkoba dan pencucian uang sangat erat. Oleh karena itu, dalam penanganan kasus-kasus pidana terkait bandar narkoba, perlu diterapkan pasal-pasal TPPU,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik terpidana bandar narkoba kelas kakap, HS, sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal informasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditijen PAS (Kemenkumham) pada 13 Oktober 2023 tentang adanya seorang narapidana yang sering membuat onar sampai kerusuhan di Lapas Tarakan Kelas II A berinisial A bin A alias H32 alias HS.

“Yang bersangkutan merupakan terpidana kasus Narkotika yang dihukum mati,” kata Kabareskrim di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024). (fer)

Tags: Bandar Narkoba Kelas KakapBareskrim PolriHendra SabarudinJaringan Malaysia-IndonesiaKompolnasPoenky Indarti

Berita Terkait.

sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
bara
Nasional

Tsunami Politik Jika Permohonan Gugatan PHPU Pilpres 2024 Dikabulkan MK

Sabtu, 26 September 2026 - 02:20
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31
husniah
Nasional

Polri Ungkap 4 Klaster Kasus Pemerasan dan TPPU Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:21
pp
Nasional

Kongres INI Tetap Digelar Oktober, PP INI Siapkan PK atas Putusan MA

Jumat, 25 September 2026 - 21:11
kpu
Nasional

KPU Didesak Terangkan soal Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Hadapan MK

Jumat, 25 September 2026 - 19:19

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.